BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

Polres Lamtim Utamakan Pembrantasan Penyalahgunaan Narkotika…

Kapolres Lampung Timur…

 

Lampung timur_

penalampungnews. Com

Kapolres Lampung Timur AKBP YUDI CHANDRA E. S.IK. S.H., mengatakan Senin (31/07/2017) , Sekarang ini Polres Lampung timur menggiatkan menangani penyalahgunaan narkoba, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Lampung Timur, terutama pembrantasan terhadap penyalahgunaan narkoba di Lampung Timur Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Lampung Timur.

Operasi Bina Kusuma di laksanakan selama 14 hari dari tanggal 27 Juli sampai 7 Agustus, Hal tersebut kami laksanakan di mulai dari sekolah-sekolah sampai penyuluhan terhadap masyarakat. Dan yg pasti kami tidak mengatakan daerah-daerah tertentu yang daerah khusus area prioritas narkoba, dan Terkait apa yang di sampaikan Kapolri JENDERAL POL Tito Karnavian.

AKBP Yudy Chandra Erlianto pun menegaskan,”Apabila ada anggota polisi terlibat narkoba saya selaku Kapolres Lampung Timur perintahkan tangkap, bahkan ada anggota polri yang bertugas di salah satu polsek yang ada di Lampung Timur berinisial SC yang saat ini ada dalam sel tahanan karna di duga melakukan penyalahgunaan narkoba,  tidak bisa mentolirir sekalipun anggota saya, dan jika mereka melakukan perlawanan karna merasa anggota polri saya perintahkan untuk di tembak (di lumpuhkan) jika memang anggota tersebut menyalahgunakan narkoba,”Tegasnya

Di tambahkannya lagi bahwa dalam dua minggu Polres Lampung Timur telah melakukan ungkap sebanyak 50 kasus baik dari curat, curas, curanmor (C3), dimana  Berhasil mengungkap Kasus C3 sebanyak 50 Kasus dan 34 Tersangka, dengan rincian Curat 36 Kasus, Curas 8 Kasus dan Curanmor 6 Kasus. Dengan barang bukti yang berhasil disita yaitu, 10 Unit R2, 5 Ekor Bebek, 2 Buah Hp, Uang Tunai Rp . 250 ribu, 1 Unit Laptop, 1 Perangkat Besi Duduk, 4 Kotak HP, 1 Headset HP, 2 Gulung Kabel Listrik, 1 Buah Senter, 2 Kotak Teh Gelas, 1 Buah BPKB, 1 Buah STNK, 1 Bilah Golok, 1 Buah Sekertaris, 1 Buah Charles, 1 Buah Flasdisk, 1 Bilah Pedang, 1 Buah Tang, 1 Buah Generator, 1 Buah Buku Rekening BRI

SaT Narkoba berhasil mengukap kasus sebanyak 2 Kasus Narkoba dan 2 Tersangka serta Barang Bukti yang berhasil disita 1,69 Gr Shabu-Shabu, 1 Buah Tabung Kaca Pirex dan Seperangkat Alat Hisap Shabu (Bong).(Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button