LAMPUNGWaykanan

Polres Way Kanan Oprasi Yustisi , Sidak Pasar KM – 2 Blambangan Umpu

Way Kanan – (Penalampungnews.Com) – Polres Way Kanan Bersama Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Way Kanan melaksanakan kegiatan Inspeksi mendadak (Sidak) dipasar Pemda KM – 2 Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Rabu 05 Mei 2021.

Hadir dalam pelaksanaan Bupati Raden Adipaty Surya , Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Dandim 0427/WK Letkol Inf AA Gede Rama CP, Kapolsek Blambangan umpu Kepala BPBD , Kajari, Kadis Kesehatan , Kasat Pol PP , Kasat Sabhara , Kasat Lantas , Kasat Binmas dan anggota Polres Way Kanan.

Polres Way Kanan AKBP Binsar Manurung menyampaikan kegiatan ini dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta penegakan peraturan Bupati Way Kanan Nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Diease 2019 di Kabupaten Way Kanan.

Maka polres way kanan bersama Unsur Pimpinan Daerah beserta Forkopimda pemda Kabupaten Way Kanan yang tergabung dalam Satuan Tugas percepatan penanganan Covid-19 Way Kanan melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) di pasar Pemda KM – 2 Kelurahan Blambangan Umpu .

Meski telah dilakukan oprasi yustisi , masih dijumpai warga yang kedapatan tidak menggunakan masker sehingga petugas gabungan tak bosan memberikan teguran lisan dan sanksi sosial berupa push up serta kami juga memberikan masker kepada warga yang belum menggunakannya.

Selain itu, Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi risiko Covid-19 yang disebabkan mobilitas dari satu wilayah ke wilayah lain agar tidak melaksanakan mudik yang dikhawatirkan menambah penyebaran Covid-19. (Alting)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button