BERITA TERKINIHukum dan KriminalKABIRO PENA LAMPUNGLAMPUNGLampung Timur

Polsek Batanghari Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Lampung Timur, penalampungnews.com – Jajaran Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur, Rabu (19/05/2021).

Peristiwa pencabulan anak dibawah umur itu dilakukan pada selasa tanggal 18 Mei 2021 sekira jam 19.30 WIB.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal yang didampingi oleh Kanit Reskrim, Iptu Suwanto menjelaskan,”Modus operandi nya, terlapor berinisial DR menjemput Korban yang masih berusia 16 tahun dari kelurahan Mulyojati Metro Barat Kota metro, menuju kerumah pelapor, setelah sampai dirumah terlapor, korban bersama terlapor dan dua orang lainnya yang sudah berada dirumah terlapor mengadakan acara minum-minuman beralkohol,”jelas AKP Syamsu Rizal

Setelah DR terpengaruh oleh minuman keras yang ditenggaknya, pelaku melancarkan aksinya dikamar nya sebanyak dua kali.

,”Beberapa saat kemudian terlapor mengajak korban untuk melakukan persetubuhan di kamar rumahnya, peristiwa persetubuhan tersebut terjadi dua kali pada saat yang bersamaan,”lanjut Kapolsek Batanghari

,”Sesaat setelah peristiwa tersebut terjadi korban menangis histeris di dalam kamar, kemudian teman teman korban menjemput korban dan menyerahkan terlapor kepolsek batanghari,”tutup AKP Syamsu Rizal.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku berikut barang bukti berada di Polsek Batanghari guna penyelidikan lebih lanjut. (Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button