BERITA TERKINILAMPUNGLampung Utara

Profesi Dihina Oknum Polisi, Aksi Solidaritas Puluhan Jurnalis Lampura Mengecam Kapolres Copot Segera…

Lampura, Penalampungnews. Com-Aksi Solidaritas  Puluhan jurnalis yang tergabung Terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), KWRI serta PWRI Kabupaten setempat. Senin (28/8/17).

Aksi tersebut merupakan buntutk dari pernyataan Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan yang telah menghina profesi wartawan dengan mengatakan “ Wartawan Adalah Kotoran Hewan “.

Pernyataan tidak terpuji itu dilontarkannya kepada wartawan Radar TV (Radar Lampung Group), Dedy Tornando dan wartawan Tabikpun.com, Dina Firasta yang sedang melakukan tugasnya untuk meliput peristiwa penertiban massa pro dan kontra batubara yang hampir rusuh di Kampung Negeribaru, Blambanganumpu, Kabupaten Waykanan sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, Minggu ( 27/8/17).

Aksi solidaritas yang dilakukan dengan damai ini dipimpin langsung oleh Ketua PWI Kabupaten Lampung Utara, Jimi Irawan dan didampingi Ketua KWRI Lampung Utara, Herman serta Ketua harian PWRI kabupaten setempat, Doni.

Roli wartawan Koran poros lampung, dalam orasinya mengatakan sebagai wartawan dirinya merasa terhina oleh pernyataan yang tidak pantas dilontarkan oleh seorang perwira menengah. Roli menegaskan, dirinya sebagai wartawan merasa terpanggil dan tidak tinggal diam atas penyataan tersebut oleh sebab itu, dengan tegas dirinya meminta kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk menindak tegas dan segera mencopot AKBP Budi Asrul Kurniawan dari jabatannya sebagai Kapolres Waykanan.

“ Apabila pihak institusi Polri tidak mengambil sikap atas pernyataan Kapolres Waykanan yang telah melecehkan profesi kami, maka kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi, dan akan mosi tidak percaya terhadap kepolisian,” tegas Roli. Senin (28/8/17).

Senada yang diungkapkan Faisol wartawan media online Pena Lampungnews.Com ini, dirinya mengatakan bahwa apa yang telah diucapkan oleh Kapolres Waykanan yang mengatakan “ Wartawan Adalah Kotoran Hewan “ itu adalah salah besar.

Menurutnya, profesi wartawan adalah sebuah profesi yang mulia yang turut mencerdaskan kehidupan bangsa.

“ Oleh karena itu saya meminta kepada Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk menindak tegas anak buahnya dan segera mencopot dari jabatannya sebagai Kapolres Waykanan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan oleh mediaradarlampung.co.id, sikap tak terpuji dilakukan Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan. Perwira menengah ini diduga menghina profesi wartawan dan mendiskreditkan media cetak yang ada di Lampung.

Di hadapan, dua wartawan, Budi menyamakan profesi jurnalis dengan kotoran hewan. Tidak itu saja, dia juga menyatakan koran di Lampung tidak ada yang membaca. Penghinaan ini dia lontarkan saat penertiban massa pro dan kontra batubara yang hampir terlibat chaos di Kampung Negeribaru, Blambanganumpu, Waykanan sekitar pukul 02.30 WIB dini hari kemarin ( 27/8/17).

Dari informasi yang dihimpun, hampir terjadi chaos antara massa yang pro dan kontra angkutan batubara di Kampung Negeribaru. Saat itulah Kapolres Waykanan dan anggotanya datang untuk menenangkan situasi.

Pada saat bersamaan, dua orang wartawan elektronik bermaksud mengabadikan peristiwa tersebut dengan kamera dan perekam mereka.

Melihat itu, Budi langsung melarang awak media melaksanakan tugasnya meliput peristiwa tersebut. Dia beralasan trauma dengan kejadian di Tulungbuyut, Gunung labuhan. Saat itu rekamannya yang tengah berbicara di depan khalayak kala itu diunggah ke media sosial. Unggahan itupun mendapat beragam tanggapan dari netizen.

Karena itu, Budi lantas memerintahkan anggotanya untuk menggeledah wartawan Radar TV (Grup Radar Lampung) Dedy Tornando dan Dina Firasta wartawan Tabikpun.com. Tentu saja keduanya tidak terima dengan sikap tak bersahabat itu.

“Saat kami mau melakukan tugas kami, Pak Kapolres melarang kami berdua menggunakan kamera. Dia hanya membolehkan merekam suara saja. Perintah itu sudah kami turuti tapi Kapolres malah menyatakan wartawan sebagai kotoran,” kata Dedy Tornando.

Menurut Dedy, karena mereka berdua merasa sudah melaksanakan tugas sesuai prosedur, mereka lantas mengklarifikasi. Rupanya hal itu membuat Budi kian marah.

“Dia lalu menantang wartawan untuk menulis apa saja tentang dirinya. Dia menyatakan tidak takut,” tutur Dedy.

Pernyataan Dedy dibenarkan oleh Dian Firasta. Dia menyatakan keheranannya terhadap sikap Kapolres Waykanan menghadapi wartawan.

“Yang pertama kami melaksanakan tugas yang diatur oleh undang-undang. Namun Kapolres malah menggeneralisasi wartawan. Dalam pandangannya, tidak ada wartawan yang baik,” ungkap Dian.  (Faisol)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button