BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

KEJARI PRINGSEWU TAHUN 2018 SELAMATKAN UANG NEGARA Rp.899.406.354,-

PRINGSEWU (PL) – Kejaksaan Negeri Pringsewu menyampaikan Pers Release kepada puluhan awak media terkait kegiatan Kejari Pringsewu selama kurun waktu tahun 2018. Pers release di gelar di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Selasa (11/12) pagi.

Tampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Asep Sontani Sunarya.SH.,CN didampingi Kasubag Pembinaan Tia Novalianti, SH.,MH., Kasi Intelejen Bayu Wibiyanto, SH.,MH., Kasi Pidana Khusus Leonarso Adigina, SH., serta Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Mita N Hasibuan, SH.

Dalam Press Releasenya Kajari Pringsewu menyampaikan sejumlah kinerja yang di lakukan oleh Kejari Pringsewu dalam berbagai bidang yakni Bidang Pembinaan, Intelegensi, Datun, Pidsus, Pidum, dan Barang Bukti.

Menurut Asep Sontani, dalam perpektif sosiologis dikatakan suatu negara bisa disebut sebagai negara modern ketika penegakan hukum yang sudah dilaksanakan secara independen adil dan transparan.

Arti independen di sini berarti tanpa adanya para pihak yang melakukan intervensi. Kemudian adil di sini artinya para pihak tidak bisa memahami dalam proses penegakan hukum. Selanjutnya transparansi ialah semua hal-hal yang ramai mengetahui dan memahami tentang apa yang dilakukan penegak hukum di sini.
” Maka dari itu, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam hal ini berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu terutama kita ini yang masih berusia 1 tahun menjadi Kejari mudah-mudahan bisa memberikan yang terbaik bagi semuanya,” ujarnya.

Berikut keberhasilan Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam penanganan perkara termasuk pengembalian, penyelamatan dan pemulihan kerugian negara dalam kurun waktu tahun 2018.

Dari Bidang Pidsus itu nominal yang berhasil diselamatkan Rp. 203.798.000, kemudian Bidang Pidum itu Rp. 1.260.000 , Bidang Datun Rp. 661.649.338, kemudian Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan Rp. 32.436.318.

“Sehingga penyelamatan kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam kurun waktu yang Januari sampai Desember adalah Rp.899.406.354,” bebernya.

Berikut pelaksanaan kinerja di masing-masing bidang.
1.Bidang Intelijen: PAM/GAL ada enam kegiatan. Penyuluhan dan penerangan hukum ada 10 kegiatan. Jaksa masuk sekolah ada 6 kegiatan. TP4D ada 19 kegiatan, Bakor pakem ada 2 kegiatan dan penyelidikan 8 kegiatan.

2. Bidang Datun: MoU 10 kegiatan, dan SKK ada 51 kegiatan.

3. Bidang Pidsus: Penyelidikan 6 kegiatan, penyidikan 1 kegiatan, penuntutan 3 kegiatan dan eksekusi 7 kegiatan.

4. Bidang Pidum: SPPD 70 berkas. Tahap 1 88 berkas, berkas tahap 2 ada 89 berkas. Penuntutan 89 kegiatan, dan eksekusi 78 kegiatan.

5. Bidang Barang Bukti, dan Lelang: Rp.30.712.318 (10 unit sepeda motor dan 4 unit handphone).Pengembalian barang bukti, 45 perkara. Pemusnahan 28 perkara. Pendapatan hasil barang rampasan uang Rp. 1.724.000.
(Novi Antoni)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button