Puskesmas Sembarangan Tangani Limbah Medis, Dinkes Tanggamus Meradang

TANGGAMUS (PL) – Terkait Puskesmas di lingkungan dinas kesehatan Kabupaten Tanggamus yang memperlakukan sampah medis tidak sesuai dengan prosedur penanganan limbah B3.
Dinas Kesehatan Tanggamus akan segera melakukan pemanggilan kepada para pihak terkait serta akan segera melakukan evaluasi terkait penanganan limbah medis yang mengandung B3.
Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Dinas Kesehatan Tanggamus Basri saat dikonfirmasi melalui fasilitas telpon pada Aplikasi Whatapps. Kamis, (12/10/21).
” Kami pihak kesehatan sudah mendengar persoalan tersebut melalui berita online, dan kami secara lisan sudah perintahkan kasi Kesling untuk melakukan investigasi dan pembinaan terhadap Puskesmas tersebut, namun memang sampai hari ini belum ada laporan tertulisnya karena beliau (kasi Kesling) sedang dinas luar ikut Kepala dinas ke Jakarta,” terang Basri.
Jika benar pihak Puskesmas membakar sampah medisnya, lanjut Basri tentu hal tersebut melanggar SOP penanganan Limbah B3 yang seharusnya dibakar menggunakan alat khusus.
” Kita memang tidak memiliki inccinerator, namun Puskesmas kerjasama dengan pihak ketiga (transporter) untuk atasi persoalan limbah tersebut dan ada anggarannya.” Tambah Basri.
Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan, Basri berkilah akan menunggu laporan tertulis hari Senin depan.
” Kita lihat dulu laporan tertulis dari Kasi Kesling, baru nanti kita akan putuskan,” kilahnya.
Untuk diketahui beberapa Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesabaran Pemkab Tanggamus diduga memperlakukan Limbah Medis secara sembarangan. Selain terjadi di Puskesmas Rantau Tijang, hal ini juga terjadi di Puskesmas Sumanda Kecamatan Pugung.
Namun sayangnya Kepala Puskesmas Sumanda Saiful saat dikonfirmasi melalui nomor 0811725xxxx enggan menanggapi baik melalui pesan maupun melalui telpon pada fasilitas whatapps.(Tim)