Dinas BLHD Tuba Menindak Lanjuti Laporan Fortuba Dan Forkorindo Terkait Kontraktor Buang Sampah Kesungai Tuba…


[su_animate][su_highlight background=”#cf141c”]Penalampungnews.com[/su_highlight][/su_animate]
Tulang Bawang,Lampung – Hari ini 02 – 11 – 2017. Dinas Badan Lingkungan Hidup Daerah, (BLHD) Menindaklanjuti Laporan Saudara Andika DPP (fortuba) dan Eliyan DPC Forkorindo, Pada hari kamis, 26 – 10 – 2017. Nomor : 043/DPP-Fortuba DPC-Forkorindo/Lap/X/2017 Perihal Laporan Pencemaran pengerusakan lingkungan sungai Way Tulang Bawang Karena Adanya Buangan Sampah Material Cor beton Dan Aspal Ke Dalam Sungai Yang Berasal Dari Adanya kegiatan perbaikan jembatan cakat raya.
KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP Ir. INDRA BANGSAWAN Menerangkan
Bahwa Yang Bertanggung Jawab terhadap pelaksana kegiatan perbaikan jembatan cakat raya adalah satuan plaksanaan jalan nasional (PJN) wilayah 1.
Terhadap laporan adanya dugaan pencemaran, pendangkalan, pengrusakan lingkungan, pada sungai way tulang bawang,
Dinas lingkungan hidup kabupaten tulang bawang, akan berkordinasi dengan penanggung jawap kegiatan untuk lebih mempercepat tindak lanjut laporan yang saudara sampaikan.
kami menyarankan pihak dpp fortuba dan dpc forkorindo agar kiranya dapat berkordinasi langsung dengan satuan pelaksanaan jalan nasional (PJN) wilayah 1.
Serta Laporan Fortuba Dan Forkorindo Telah Di Sampaikan Kepada Bupati Tulang Bawang Serta Kepala Dinas PU Dan Tata Ruang Kabupaten Tulang Bawang.
(Depn)
Berikut ini video jembatan Cakat Tuba:
[su_youtube url=”https://youtu.be/EHXb9_ODCak”]