BERITA TERKINILAMPUNGMetro

Rasia Rutin Bulan Suci Ramadhan,Tim Gabungan Dinsos Metro Dan Istansi Terkait Berhasil Amankan Tiga Pasangan Yang Diduga Bukan Suami Istri Didalam Hotel Bersama…

METRO_Penalampungnews. Com Meskipun di bulan suci Ramadhan ke tiga pasangan ini malah melakukan hal yang seharusnya tidak mereka lakukan, pasalnya ke tiga pasangan ini terjaring Razia oleh tim gabungan dari Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro, Sabhara Polres Metro dan TNI yang sedang asik di dalam kamar hotel di Kota Metro, Senin (12/6/2017).
Salah satu pasangan Selingkuh, yakni (PS) (30), dan (BS) (40), keduanya warga Desa Purwodadi Mekar Kecamatan Batanghari Lampung Timur, yang digaruk petugas di Hotel Citra, merupakan kerabat anggota DPRD Lampung Timur. Menariknya, pasangan tersebut yang perempuan telah memiliki suami, begitu juga dengan yang laki sudah memiliki istri.
Selain itu, pasangan lain yang digaruk petugas, masing-masing (DK) (23), warga Desa Sukaraja Tiga Kecamatan Margatiga Lampung Timur bersama (FN) (20), warga Desa Negeri Juminten Kecamatan Marga Tiga Lamtim. Lalu, (Wj) (24), warga Kampung Kotagajah Timur Kotagajah Lamteng, digaruk bersama pasangannya (SD) (21), warga Kampung Pujoasri Kecamatan Trimurjo Lamteng.
Usai digaruk dari Hotel Citra dan Hotel Garcia, ketiga pasangan tersebut digelandang ke Kantor Sat Pol PP Kota Metro dan menjalani pemeriksaan tertutup selama lebih kurang 2 jam. Lalu, setelah keluarganya datang sebagai penjamin, satu per satu pasangan mesum keluar dari ruang pemeriksaan dan menggunakan kerudung untuk menutupi wajahnya.
Kepala Sat Pol PP Kota Metro Imron mengatakan,”pihaknya melakukan razia ke sejumlah hotel untuk meminimalisir perbuatan-perbuatan yang termasuk dalam kategori penyakit masyarakat, sebagaimana instruksi dari pimpinan. “Dan, dalam razia ke sejumlah hotel, berhasil didapati tiga pasangan mesum,”pungkasnya
Dia pun menambahkan,”kata dia, setelah menjalani pemeriksaan, ketiga pasangan mesum kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dengan jaminan dari pihak keluarga. Sementara untuk satu pasangan yang selingkuh, jika ada laporan dari suami maka kasus tersebut akan diambil alih oleh Polres Metro.”Jika terbukti mengulangi perbuatan yang melanggar norma agama dan meresahkan masyarakat, mereka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,”tambahnya(Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button