BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung TimurPolitik

Ratusan Massa Kepung Kejari Sukadana, Syahrir Harahap Berjanji Akan Menindak Lanjuti

LAMPUNG TIMUR (PL) – Setelah Gabungan LSM yang terdiri dari Forum Penyelamat Aset Lampung (FORMAT ASTIM), Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) dan Team Operasional Penyelamatan Aset Negara (Topan-RI) serta ratusan masanya mengepung halaman Kantor Bupati Lampung Timur, mereka langsung mengepung dan menyerahkan surat laporan resmi terkait dugaan penggelapan dan korupsi dana bansos tahun 2018 yang di lakukan oleh oknum Anggota Dewan dari partai PKB.

Baca Juga : 

http://penalampungnews.com/uncategorized/diduga-anggota-dewan-korupsi-dana-bansos-rumah-ibadah-gabungan-lsm-kembali-berdemo-di-halaman-kantor-bupati-lamtim/

Dalam orasinya, di depan kantor Kejaksaan Negeri Sukadana Lampung Timur, mereka meminta pihak penegak hukum agar dapat mengusut tuntas dugaan korupsi dana Bansos dan Hibah yang di peruntukan untuk tempat Ibadah.

Salah satu orator dari FORMAT ASTIM menyampaikan orasinya,”Kami dari masyarakat Lampung Timur masih menghargai, masih percaya adanya penegak hukum, kami masih percaya dengan pihak kepolisian dan kami masih percaya dengan pihak Kejaksaan, maka kami hadir di sini agar pihak Kejari mengungkap persoalan ini, kami meminta keadilan itu di tegakkan pihak Kejaksaan pihak penegak hukum jangan hanya tidur,”jerit Agung.

Ratusan masa meminta kepada Kepala Kejari (Syahrir Harahap, red) agar keluar dan menerima langsung laporan resmi dari FORMAT ASTIM.

ketua LSM FORMAT ASTIM saat di sambut langsung oleh Kepala Kejari Sukadana, meminta dan menuntut keras usut tuntas dugaan korupsi dana bansos.

Ketua LSM FORMAT ASTIM menyerahkan laporan resmi kepada kepala Kejari Sukadana di hadapan ratusan massa

Syam Lerro mengatakan,”Kami dari FORMAT ASTIM Forum Penyelamat Aset Lampung Timur, JPK dan Topan-RI menuntut keras, usut tuntas dugaan korupsi dana hibah dan bansos tahun 2016, 2017 dan 2018, ungkap dan tangkap penjarakan mafia anggaran hibah dan bansos tahun 2018, audit dan sita kekayaan oknum yang terlibat penggelapan dana hibah dan bansos tahun 2018, 2016 dan 2017,”tegas ketua FORMAT ASTIM

Dihadapan ratusan massa, Kepala Kejari Sukadana menyambut baik kedatangan Masyarakat yang di pimpin tiga LSM yaitu FORMAT ASTIM, JPK dan Topan-RI.

Syahrir mengatakan,”sebagai tamu Kejari Lampung Timur, saudara-saudara adalah sebagai anggota masyarakat yang punya hak punya kewenangan untuk melakukan pengawasan karena masyarakat juga masuk kategori sebagai pengawas, oleh karena itu pada hari ini saudara – saudara datang kesini dengan kapasitas membawa bendera FORMAT ASTIM, JPK dan Topan-RI,”jelasnya

Masih di katakan kepala Kejari Sukadana,”saudara – saudara sekalian hari ini, Senin 25 Februari 2019 saya terima pernyataan sikap dari JPK, FORMAT ASTIM, dan Topan-RI untuk kami tindak lanjuti,”tutup Syahrir.(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button