BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

Realisasi 300 Juta Tidak Sesuai LKPJ Bupati, Dinsos Lampung Timur Disoal Rini Mulyati

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Tahun Anggaran (TA) 2018 pada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur melalui Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) 300 an juta kembali disoal, pasalnya, realisasi anggaran tidak seperti Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati.

Pada LKPJ Bupati TA 2018 menyebutkan judul anggaran untuk belanja Ferivikasi dan Validasi data Fakir miskin dan ketahanan pangan, dan dalam Out putnya yaitu diperuntukan pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPMT) yang efektif dan efisien.

Hal itu juga dibenarkan Darkon Antoni, Kasi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sisial Kabupaten Lmpung Timur. Senin siang 15/07/19.

Darkon selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengakui, anggaran tersebut untuk pembayaran honor, pengadaan sarana prasarana serta untuk kegiatan pelatihan selama dua (2) hari di salah satu Hotel Kecamatan Way Jepara.

Menurutnya, anggaran tersebut terlaksana hanya untuk Tiga Bulan (satu TW) TA 2018, dan semua telah sesuai peruntukanya,”Kita sudah laksanakan anggaran itu sesuai peruntukanya, dan sisa anggaran yang tidak terserap sebesar lima puluh juta rupiah,” terang Darkon Antoni.

Sementara Rini Mulyati salah satu aktivis Kabupaten Lampung Timur yang saat ini tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan Laskar Merah Putih (LMP) menilai adanya ketidak singkronan antara LKPJ Bupati dengan Realisasi anggaran pada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur.

,”Tentu berbeda dengan apa yang disampaikan PPTK dengan LKPJ Bupati, sehingga kuat dugaan adanya indikasi permainan anggaran demi kepentingan peribadi atau golongan, karena itu kami akan terus menelusuri anggaran itu,” tegas Rini Mulyati.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button