Bandar LampungBERITA TERKINILAMPUNG

Inilah Tanggapan Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia,Arist Merdeka Sirait,Terkait Demo DiLamtim..

Bandar lampung_

penalampungnews.com,

Perbedaan itu adalah ciptaan Tuhan dan bukan ciptaan manusia, maka dari itu tidak boleh menanam kebencian. Demikian ungkapkan Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait saat berkunjung ke Provinsi Lampung bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional 2017 yang jatuh pada tanggal 23 Juli, Bandar Lampung, Minggu (23/7).

Kedatangan Aris Merdeka Sirait yang didampingi oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Lampung, Arianto Werta, Ketua LPA Kota Bandar Lampung, Toni Fisher dan Ketua LPA Lampung Timur, Roli Maeza adalah salah satunya untuk menemui Chusnunia Chalim yang tak lain orang tua asuh dari AJ (10 th).

Saat jumpa pers di Swiss Belhotel, Aris mengatakan kedatangannya ke Lampung dikarenakan mendengar adanya kegiatan aksi demo yang telah melibatkan anak serta mengeksploitasi seorang anak.

“Saya mendengar ada suatu kegiatan aksi demo yang melibatkan anak dan mengeksploitasi anak untuk sumber dari orasi dalam menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Lampung Timur,” kata Arist.

Ia juga menyampaikan, berdasarkan data yang diterimanya, aksi demo tersebut merupakan perbuatan yang sadis,“Berdasarkan informasi dari orang tua korban serta berdasarkan beberapa informasi yang saya terima dan dokumen-dokumen yang disampaikan kepada saya. Ini adalah sebuah perbuatan yang menurut saya sangat sadis, karena mencederai dan melukai hati anak. Di mana anak anak di pakai sebagai alat,” tutur Aris.

Lebih lanjut Aris menyampaikan,“sekarang ini ada kasus di Lampung Timur itu, anak dipakai sebagai alat komoditi politik dari kelompok kelompok tertentu,” imbuh.

Hal ini katanya harus di tolak, Komnas Perlindungan Anak tentu menolak ini, karena si pendemo atau orang orang yang menyampaikan aspirasi itu justeru mengeksploitasi anak secara terbuka, mengumumkan kepada publik tanpa izin dari anak itu sendiri sebagai sumber berita yang ingin disampaikan.

Aris juga berpendapat bahwa aksi demo beberapa waktu lalu yang menuntut kejelasan status adopsi dari anak Bupati Lampung Timur adalah lebih cenderung kepada kegiatan politik dan bukan perjuangan membela hak anak.

“Bagi saya ini adalah kegiatan politik, dan bukan perjuangan membela hak anak. Karena anak itu dianggap untuk menekan kelompok tertentu, atau anak ini digunakan untuk menekan ibunya (Chusnunia). Jadi bukan untuk melindungi,” jelas Aris dihadapan awak media.

“Jadi ketika mengekspos itu adalah justeru mencederai dan melanggar hak anak. Oleh karena itu ini merupakan tindak pidana yang tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.(Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button