RPA Pringsewu Hearing dengan Komisi IV DPRD Pringsewu Bahas Kasus Kekerasan Seksual di Gadingrejo
Penulis : Tim

Pringsewu (PL) – Ketua Bidang Advokasi Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Pringsewu Monica Monalisa merasa kecewa dengan hasil hearing antara Komisi IV DPRD dan Dinas P3AP2KB.
Hasil hearing tersebut dinilai Monica belum menjawab persoalan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Gadingrejo.
“Ya kami kan juga butuh kerjasama dari semua pihak untuk penanganan kasus ini, apalagi ini kan jumlah korban diduga ada banyak. Namun apa yang diharapkan, belum menjawab semua persoalan,” ungkap Monica usai hearing, Rabu (16/6/2021).
Kami butuh komitmen yang jelas untuk penanganan kasus ini, mengingat korbannya banyak. Jangan ada kesan abai.
“Kalau kasus ini kita biarkan begitu saja, bagaimana nasib-nasib mereka yang menjadi korban,” timpalnya.
Apalagi, saat hearing dinas mengaku sudah turun ke lapangan dan melakukan pendampingan terhadap korban. Dan hal ini berbanding terbalik dengan keterangan korban.
“Sehingga hal ini muncul kekecewaan yang mendasar bagi kami. Tolong kalau bisa dinas itu jemput bola ke lapangan, jangan menunggu korban datang melapor ke dinas. Bukankah kita sepakat, anak adalah aset bangsa yang wajib kita lindungi,” tegasnya.
Diketahui, hearing tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi IV Suryo Cahyono, Wakil Ketua Komisi IV Rohmansyah , dan anggota Komisi IV Safruddin. Serta dihadiri oleh Sekretaris Dinas P3AP2KB Nuryanto, dan Kabid P3A (Perlindungan Perempuan dan Anak) Suktari Margayi dan KUPT PPA Astri Diwijayanti dan juga Sekretaris LPA Pringsewu Siwi Lestari.(*)