LAMPUNGPringsewu

Rumah Singgah Covid-19 di Pekon Tulungagung Dikunjungi Wabup dan Anggota DPRD Provinsi Lampung

PRINGSEWU (PL) – Wabup Pringsewu Fauzi meninjau rumah singgah bagi pendatang di Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, Minggu (3/5/20).
Rumah singgah tersebut, yang merupakan gedung Sarana Pengolahan dan Promosi Usaha IKM Kabupaten Pringsewu, yang dipersiapkan sebagai tempat karantina bagi warga yang pulang kampung dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Turut mendampingi Wabup Pringsewu, anggota DPRD Provinsi Lampung FX  Siman, Kadis Koperindag Masykur Hasan, Kakan Kesbangpol Sukarman, dan Camat Gadingrejo Yuli Susapto.
Menurut Kapekon Tulungagung Darmawan, rumah singgah di desanya saat ini dihuni sebanyak 6 orang warga yang baru pulang dari perantauan.
“Perantauan yang baru pulang dari Jakarta, Karawang dan Jambi, sedang menjalani karantina selama 14 hari. Untuk makan dan minum ditanggung oleh pemerintah pekon,” jelas Darmawan
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Lampung FX. Siman mengapresiasi kapekon dan jajaran pemerintahan Pekon Tulungagung  yang tanggap serta warga yang mematuhi himbauan pemerintah.
“Keberadaan rumah karantina ini patut dicontoh oleh Pekon lainnya, karena bisa menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Siman.
Wabup Fauzi pada kesempatan tersebut memberikan support kepada warga yang tengah menjalani karantina di rumah singgah tersebut.
“Karantina ini tak lain demi kepentingan bersama dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” kata Fauzi.
Sebelum meninjau rumah singgah di Pekon Tulungagung, Wabup Pringsewu juga menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 1 Tahun 2019 Tentang Narkoba di Kecamatan Banyumas oleh anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Pringsewu, Pesawaran dan Metro FX Siman. (NA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button