Salah Satu Oknum Staf Ahli Lampung Timur Di Grebek Warga Lantaran Dirumah Seorang Janda

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
LAMPUNG TIMUR – MR salah satu oknum Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur di Grebek oleh warga Desa Labuhan Ratu 1, Kecamatan Way Jepara lantaran di duga kedapatan sedang didalam rumah seorang janda yang berinisial PI pada saat malam hari. Peristiwa itu sendiri terjadi sudah beberapa waktu lalu.
Hal itu terungkap disaat salah satu masyarakat yang enggan di sebutkan namanya menceritakan Kronologis penggrebekan peristiwa itu.
Baca juga :
http://penalampungnews.com/uncategorized/warga-lamtim-jadi-korban-sindikat-pencurian-r4-dicikarang-jabar/
Hingga sampai saat ini, salah satu oknum Staf Ahli Pemerintah itu yang berinisial MR masih sering mengunjungi rumah PI dengan cara diam – diam, dan telah di ketahui juga PI sudah memiliki empat orang anak.
Masyarakat itu mengatakan, Rabu (16/10/2018),”terjadi nya di Jepara, kan yang perempuan ayuk ipar saya, Jepara nya desa Labuhan ratu 1, sekarang juga kalau mengunjungi perempuan itu secara diam-diam ada batas waktunya gak setiap hari, sampe sekarang juga istri tuanya gak tau,”tuturnya
Sebelum peristiwa penggrebekan itu, oknum Staf Ahli itu sempat di intai terlebih dahulu, dan yang melakukan penggrebekan itu adalah keluarga dari mantan suami PI, peristiwa itu sendiri diam – diam sehingga tidak banyak masyarakat yang tahu.
,”yang perempuan ini kan janda, jadi yang Grebek ini keluarga almarhum suaminya kan banyak yang tinggal di situ, (desa Labuhan ratu 1, red), mungkin denger lah kalau perempuan itu ada hubungan sama si dia, yang Grebek orang lima keluarga dari suaminya semua, jadi mereka intai ternyata benar, penggrebekan itu juga masyarakat gak ada yang tau,”tambahnya
Setelah MR dan PI di Grebek di dalam rumah PI sekitar pukul 00.00, mereka langsung musyawarah di dalam rumah janda tersebut, dan keputusannya Oknum Staf Ahli itu bersedia menikahi PI. Namun MR memiliki persyaratan menikahi nya tidak di desa itu.
,”mereka di Grebek antara jam 11 sampai jam 12 lah kalau gak salah, setelah di Grebek, karena tidak banyak yang tau, akhirnya rundingan lah di dalam rumah itu, di tanyain yang lakinya itu, terus lakinya mau tanggung jawab, ya nanti saya nikahin, tapi jangan di nikahin di sini, terus mereka nikah di Metro,”lanjut nya
,”kejadian itu sekitar 1 bulan setengah yang lalu, mereka tinggalnya ya masih masing-masing, yang perempuan tinggal di rumah dia sendiri, begitu pun yang laki,”lanjut nya
MR sempat meminta kepada keluarga PI untuk menikahi PI setelah MR pensiun.
,”dia juga pernah bilang, nanti nikahnya nunggu saya pensiun, pensiunnya kan dua tahun lagi,”ungkapnya
Untuk membenarkan peristiwa itu, beberapa media mendatangi kantor MR di pemerintahan kabupaten Lampung Timur, Namun MR tidak ada di ruang kerjanya.
David mengatakan, Kamis (18/10/),”MR mewakili pak wakil, acara di Labuhan Ratu,”ujar nya
Hingga sampai di terbitkan nya berita ini, pihak bersangkutan belum bisa di konfirmasi terkait peristiwa yang menyeret nama seorang pejabat di lampung timur, nomor handphone nya pun tidak bisa di hubungin.
Penulis/Reporter : Eri