Kabar Gembira,Gubernur Lampung Menetapkan Tanggal Pemutihan Pajak Kendaraan diLampung…


Bandar Lampung, Penalampungnews. Com,
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo memberi himbaun dan mengingatkan kepada masyarakat Lampung bahwasanya pemutihan pajak kendaraan untuk Roda Dua(2) dan Roda empat(4) akan dimulai 1 september -31 desember,2017.
Dalam Iklan yang tercantum dan tersebar dimedsos dan media-media lainnya,Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengajak masyarakat agar tidak melewatkan momen Langka ini,seperti yang tercantum di iklan tersebut”Manfaatkan Momen Langka Ini, Pemutihan Pajak Kendaraan 1 September-31 Desember 2017,Segera Kunjungi Samsat Terdekat,”terangnya dalam selembar iklan.
Waktu yang terbatas sangat disayangkan apabila masyarakat Lampung sampai melewatkan momen langka ini, Karena momen langka ini hanya berbatas waktu yaitu hanya Beberapa sebulan saja,tentunya masyarakat harus bertahun-tahun menunggu pemutihan pajak kendaraan ini adalagi didaerahnya apabila terlewatkan waktu yang terbatas ini.
Maka dari itu Gubernur Lampung mengingatkan kepada Masyarakat Lampung Agar tidak terlewatkan Momen Langka Yang berbatas waktu ini.
(Red)