Sengkarut Tata Kelola Poktan Mulya Tani, Sugianto Tiba-tiba Mengaku Terpapar Covid 19 saat Dikonfirmasi Wartawan

Tanggamus (PL) – Sengkarut tata kelola Kelompok Tani (Poktan) menimbulkan banyak persoalan. Idealnya sebuah kelompok di bentuk dalam rangka untuk menambah kapasitas dan memajukan anggota, namun seringkali pembentukan kelompok tani mengabaikan prosedur karena ditunggangi oleh kepentingan pribadi atau kepentingan politik lokal dalam rangka mengeruk keuntungan atas nama kelompok.
Seperti yang terjadi di Pekon Banjarmasin, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus. Diduga Ketua Poktan Mulya Tani Dusun Wayharong Sugianto diduga memperkaya diri sendiri dengan mengatasnamakan kelompok tani tersebut.
Modusnya pun bermacam cara, dari penyalahgunaan dan penyelewengan aset milik kelompok hingga dugaan penggelapan klaim dana asuransi gagal panen milik anggota.
Salah satu anggota kelompok tani yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebut mengatakan kepada media ini bahwa dirinya merasa janggal dengan tata kelola Poktan yang diikutinya.
” Saya lupa tanggal persisnya, sekitar 3 tahun yang lalu saat harapan saya gagal panen, waktu itu saya ditawari untuk ikut daftar asuransi, biayanya sekitar Rp. 40 ribu, saya ikut saja dan waktu itu sempat sawah saya di foto oleh petugas setelah itu tidak ada kabar, saya di beri uang 200 ribu tanpan ada penjelasan, baru baru ini saja saya tahu bahwa itu adalah uang hasil asuransi,” papar nya.
Selain itu pengelolaan aset milik Poktan maju tani berupa mesin Combine (mesin panen padi) serta hands traktor menurut RH kurang jelas.
” Kalau Combine saya kurang paham seperti apa p ngelolaannya tapi kalau hands traktor setahu saya setelah mesinnya hilang, kerangka nya dipinjamkan kepada anggota kelompok tani lain, bukan kelompok tani Maju Tani, namanya pakbaann, yang saya heran kalau dipinjamkan mengapa bukan kepada anggotanya sendiri, isunya dijadikan jaminan hutang.” Tambah RH.
Untuk menggali lebih dalam, Dari keterangan Rh media ini menelusuri keberadaan kerangka bajak tersebut dan mendatangi kediaman Hambali, menurut keterangannya bahwa kerangka bajak yang saat ini dipakainya bekas milik poktan tersebut.
” Sudah 2 tahun mas saya pakai, kebetulan waktu itu, kerangka bajak milik saya sudah mulai rusak kemudian ditawari oleh Sugaianto dengan harga 6 juta, namun karena itu aset maka disiasati dengan membuat 2 surat perjanjian yang pertama surat pinjam pakai, yang kedua surat perjanjian hutang dengan jaminan kerangka bajak tersebut, saya kan tidak mau resiko kehilangan uang, segitu kan bagi kami uang besar pak,” terang Hambali.
Tiba-tiba mengaku terpapar Covid-19
Ketua Poktan Maju tani saat di sambangi di kediamannya saat dikonfirmasi terkait persoalan di Poktan tersebut kepada media ini mengatakan bahwa tata kelola sudah sesuai prosedur, transparan serta selalu melalui musyawarah mufakat dengan anggotanya.
” Semua aset milik kami masih ada dan pengelolaannya selalu kami sampaikan melalui musyawarah anggota. Mesin Combine sekarang masih disewa nilai sewanya 3 juta, hasil sewanya kami bagikan ke anggota, silahkan cek sendiri mas, kalau hands taktor kebetulan mesin nya hilang dan sudah kami laporkan, sedangkan kerangkanya dipinjam oleh anggota,” akunya.
Namun saat disinggung mengenai program asuransi gagal panen, Sugianto mendadak terbatuk-batuk dan mengaku bahwa dirinya masih dalam kondisi sakit mirip gejala Covid-19.
” Indera penciuman saya hilang mas, sudah seminggu ini saya kontak dengan adik saya yang sudah positif, mohon maaf mas karena badan saya tidak fit, saya tidak mau membahas soal itu, saya juga lupa karena hal itu sudah lama,” elaknya.(*)