Sekda Lamtim Buka Acara Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Inspektorat Provinsi Lampung…

Penalampungnews.com_Lampung Timur –
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Inspektorat Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Senin (11/09/2017).
Acara yang dijadikan sebagai ajang pembinaan dan pengawasan berkala atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017 tersebut menghadirkan pula Tim Inspektorat Provinsi Lampung yang dipimpin langsung oleh Syaiful Darmawan, S.H., M.M. selaku Inspektur Provinsi Lampung.
Pada kesempatan itu Syahrudin menyampaikan bahwa persoalan di Kabupaten Lampung Timur yang sampai hari ini masih menyebabkan tidak dapat memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pemeriksa (BPK RI) adalah dalam hal penyelesaian masalah aset daerah.
Masih menurut Syahrudin, permasalahan aset daerah merupakan permasalahan Extra Ordinary (kejadian luar biasa) dalam hal penatausahaan keuangan di Kabupaten Lampung Timur.
“Karena saya menganggap persoalan aset daerah yang sudah menahun ini merupakan Extra Ordinary, artinya sebuah persoalan luar biasa yang perlu penanganan luar biasa juga.”
“Oleh karena itu saya berharap kepada kita semua untuk dapat masuk dalam suasana batin yang sungguh sungguh tentang persoalan ini,” tambah Sekda Lampung Timur itu.
Dalam acara yang mempertemukan Tim Inspektorat Provinsi Lampung dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tersebut juga hadir Asisten Kepala Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Junaidi, S.E., M.M., Asisten Kepala Bidang Administrasi Umum, Wan Ruslan Abdul Ghani, S.E., M.Si., Inspektur Kabupaten Lampung Timur, Drs. A. Nurdin Sifrizal, M.H.
Syaiful Darmawan selaku ketua tim yang membawahi sebanyak 20 orang anggota tim dalam penjelasannya mengatakan bahwa kehadiran Inspektorat Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Timur disamping melakukan pengawasan, pembinaan dan asistensi, juga akan melakukan diskusi dalam rangka mencari solusi terhadap persoalan persoalan terkait penatausahaan keuangan di Kabupaten Lampung Timur.
“Jadi silakan, bila ada kendala atau hal hal yang perlu dipertanyakan, perlu dikonsultasikan bisa lewat tim kami. Karena tempat berkonsultasi itu ada di APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah), baik itu Inspektorat maupun BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan),” jelas Inspektur Provinsi Lampung tersebut.(Eri)