Sekda Tanggamus Terpapar Covid 19 Satgas Lambat Menyampaikan Informasi Ke Publik, Giliran Warga Terpapar Infonya Secepat Kilat Via Rilis Resmi, Kenapa?

TANGGAMUS (BK) – Sekretaris Daerah Tanggamus Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si. dinyatakan terpapar COVID-19. Hal itu terungkap setelah dilakukan rapid diagnostic test (RDT) antigen terhadap Sekda. Informasi terkait Sekda Tanggamus terpapar Covid sebenarnya sudah diketahui sejak kemarin(Minggu,25/04/2021).
Akan tetapi terkesan pejabat maupun orang orang terdekatnya bungkam, berbanding terbalik jika warga yang diketahui reaktif atau terpapar, Tim satgas Covid Tanggamus akan segera merilis informasinya.
Namun setelah melakukan berbagai upaya mengumpulkan keterangan dari berbagai sumber yang dapat dipercaya, akhirnya mulai diperoleh titik terang. Setelah terus dikejar, Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tanggamus, dr. Eka Priyanto pun akhirnya buka suara.
Melalui pesan WhatsApp pada Senin (26/4/2021) pukul 14.49 WIB, Eka Priyanto membenarkan kondisi Sekda Tanggamus yang reaktif setelah dilakukan RDT antigen. Kendati saat dikonfirmasi sehari sebelumnya Minggu (25/4/2021) malam, ia mengklaim jika sama sekali dirinya belum menerima laporan resmi ataupun info terkait hal ini.
“Iya benar pak. Pak Sekda (Tanggamus) terpapar COVID-19 dengan pemeriksaan RDT antigen reaktif,” ujar Eka Priyanto lewat pesan WhatsApp.
Pada pesan berikutnya, dia menerangkan secara singkat kronologis apa yang dirasakan Sekda Tanggamus hingga dinyatakan reaktif. Keluhan awal terkait kondisi kesehatannya, menurut Eka Priyanto, disampaikan sekda pada Minggu (25/4/2021).
“Panggal 25 April 2021, merasa ada keluhan. Beliau meminta ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus untuk dilakukan pemeriksaan. Oleh tim kesehatan dilakukan pemeriksaan RDT antigen dengan hasil RDT antigen reaktif.
Karena bergejala ringan, beliau dilakukan isolasi mandiri di rumah. Dengan mengedepankan protokol kesehatan untuk menghindari penularan lebih meluas,” tulis Eka Priyanto.
Langkah-langkah yang dilakukan tim kesehatan Kabupaten Tanggamus kata Eka, petugas melalukan tracing kontak erat dan disinfeksi di lingkungan kerja Sekda Tanggamus.
Ketika ditanya lebih lanjut bagaimana dengan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus yang satu atap kantor dengan Sekda, Eka menjawab bahwa sejauh ini, tracing kontak erat juga telah dilakukan RDT antigen.
“Alhamdulillah hasil tracing kontak erat dengan pemeriksaan RDT antigen, hasilnya non-reaktif pak,” sebut Eka Priyanto.
Terkait dari mana asal Sekda Tanggamus bisa terpapar COVID-19, Eka Priyanto menerangkan bahwa selama 14 hari sebelumnya, sekda tidak melakukan perjalanan dari/ke wilayah zona merah.
Untuk sekedar diketahui, Ada peristiwa yang cukup menarik untuk diulas di balik kabar reaktifnya Sekda Tanggamus. Pasalnya, sebagian besar insan pers yang bertugas di Kabupaten Tanggamus sempat kesulitan mendapatkan keterangan resmi terkait kondisi sekda. Sebab muncul kesan: “keran” informasi yang biasanya cepat terbuka, seakan ditutup rapat agar tidak “bocor”.
Padahal biasanya, jika yang positif atau reaktif COVID-19 adalah masyarakat awam, pers rilis resmi dari Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tanggamus begitu cepat tersebar. Namun ketika yang dinyatakan reaktif adalah seorang sekretaris daerah, semua pihak mendadak bungkam.
“Padahal seharusnya tim satgas kabupaten berlaku objektif. Nggak boleh ‘pilih kasih’ seperti itu. Masyarakat Tanggamus juga berhak tahu bagaimana kondisi para pejabatnya. Atau minimal kondisi terkini kabupatennya. Jika akses informasi bagi jurnalis dipersulit, lantas bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi terkini. Tetapi untunglah akhirnya Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tanggamus memberikan keterangan resmi. Meskipun tidak ada pers rilis seperti biasanya,” kritisi salah seorang jurnalis senior di Tanggamus. (Odo/Sapri/Rls).