BERITA TERKINILAMPUNGWaykanan

Sekda Way Kanan Hadiri Acara Penganugerahan Predikat Standar Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 Secara Virtual

Way Kanan, (Penalampungnews.com), Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP bersama Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Bagian Organisasi Setdakab menghadiri Acara Penganugerahan Predikat Standar Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 secara virtual di Ruang Rapat Sekda Way Kanan, Kamis (22/12/2022).

Pada acara tersebut, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dilaksanakan secara rutin mulai Tahun 2015, namun pada akhir Tahun 2021, dilaksanakan secara luas yang melibatkan seluruh Pemerintahan, baik Kota, Kabupaten, maupun Provinsi, Kementerian, Lembaga, sehingga penilaian tersebut menjadi salah satu program prioritas Nasional yang menjadi tugas Ombudsman, terutama pencegahan maladministrasi.

Penilaian dilaksanakan dengan melibatkan Ombudsman dan Insan-insan Ombudsman, baik di Tingkat Pusat, maupun Perwakilan, dimana penilaian tersebut dilakukan oleh iternal Ombudsman tanpa campur tangan pihak ketiga. Dalam ruang lingkup penilaian meliputi Kepatuhan Pelayanan Publik terhadap Standar Pelayanan Publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sedangkan objek penilaian meliputi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, dengan mengngunakan pendekatan kuantitatif dengan teknis survei dan pengumpulan data berupa wawancara pada penyelenggaraan layanan dan masyarakat melalui observasi, ketampakan fisik dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan. (Alting)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button