BERITA TERKINILAMPUNGWaykanan

Sekdakab Way Kanan Gelar Rapat Menindak Lanjuti Surat Anggota DPD RI

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]

Way Kanan–
Sekretaris daerah kabupaten way kanan,Saipul S.Sos., M.IP, Bersama Dandim 0427/WK, Letkol Inf. Anak Agung Gede Rama,CP, S.Sos., M.Tr. (Han), Kejari, Sutrisno ,SH, Kapolres Wk, AKBP Binsar Maanurung, S.H., S.IK.,M.SI dan Ketua KPU Waykanan, Refki Dharmawan S.H Melakukan Rapat Menindak Lanjuti Surat Dari Anggota DPD RI, H. Bustami Zainudin,S.Pd., MH terkait sosialisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Di Ruang Rapat Sekda, Selasa 03 November 2020 .

Tampak Hadir Pada Kegiatan Tersebut, Kepala Kesbangpol, Indra Zakariya Rayusman, S.H.,M.H, Kasat Satpol-PP, Drs.Nuryadin Ali Mustofa, Kabag Tapem, Edi Supriyanto.S.Pd.M.M. dan kabag hukum,Aris Supriyanto,S.H.M.M

Dalam Rapat tersebut membahas tentang dukungan pemerintah kabupaten way kanan bersama instansi kewilayahan dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di kabupaten way kanan diketahui sebelumnya pemerintah kabupaten way kanan telah dicanangkan dalam pembangunan Zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi, bersih, dan melayani (WBBM) bersama BPS way kanan yang merupakan komitmen bersama Pembangunan Zona integritas pemkab kabupaten way kanan, bersama BPS serta instansi kewilayahan di kabupaten way kanan. (Alting)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button