Sekdakab Way Kanan Pimpin Rakor TKPRD

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]
Way Kanan-
Sekretaris Daerah Kabupaten way kanan Saipul S.Sos , M.IP memimpin Rapat Koordinasi , Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) di Ruang Rapat kerjanya , Rabu (26/08/2020).
Rapat tersebut di hadiri oleh , Kepala Dinas Pekerjaan Umum , Kepala Dinas Lingkungan Hidup , Kapala Dinas Perkebunan , Kepala Dinas TPHP , Kepala Bappeda , Kapala Bagian Hukum .
Tim Koordinasi penataan Ruang Daerah , atau TKPRD adalah Tim ad-hoc yang di bentuk untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota , dan mempunyai fungsi membantu pelaksanaan tugas Gubernur dan Bupati-Wali Kota dalam pelaksanaan koordinasi penataan ruang didaerah.
Pada Rapat tersebut membahas tentang rekomendasi kesesuaian tata ruang yang ada dan yang akan dilakukan di Kabupaten Way Kanan. (Alting)