BERITA TERKINIKabar DesaKABIRO PENA LAMPUNGLAMPUNGLampung Timur

Sekdes Sambikarto Rangkap Jabatan Akan di Panggil Inspektorat Lampung Timur

PENA LAMPUNG (Lampung Timur) – Inspektorat Kabupaten Lampung Timur melalui Inspektorat Pembantu Wilayah 1 telah melayangkan surat panggilan menghadap kepada Sekretaris Desa Sambikarto, kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (02/08/2020).

Surat panggilan menghadap itu sendiri telah melalui beberapa proses laporan warga yang sebelumnya telah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Sukadana pada tanggal 20 April 2020 tentang dugaan tindak pidana korupsi.

Mengingat surat perintah tugas Bupati Lampung Timur tanggal 21 Juli 2020 untuk melakukan pemeriksaan kasus atas penyalahgunaan wewenang dan rangkap jabatan sekretaris desa Sambikarto, Kecamatan Sekampung.

Selain Sekretaris Desa, dirinya merangkap sebagai guru pengajar disalah satu pendidikan di wilayah kecamatan Sekampung.

,”saya sekdes, saya juga menjadi guru honor di salah satu pendidikan di kecamatan Sekampung, tapi urusan itu sudah selesai, dan saya sekarang sudah seminggu sekali masuknya cuma hari sabtu,”ujar Eko

Sekretaris Desa Sambikarto, kecamatan Sekampung mengaku sudah menjabat selama lima tahun,”Saya menjabat sekdes sekitar sudah lima tahun ini,”lanjut Eko. (Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button