Sekretaris Daerah Lampung Timur Berkunjung Dikantor Jaringan Pembrantasan Korupsi

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Sekretaris Daerah Lampung Timur menyambangi kantor Sekretariat Jaringan Pembrantasan Korupsi (JPK) Korda Lamtim, tepatnya di komplek perkantoran Pemda setempat, Kamis (02/05/2019).
Syahrudin Putra mengaku sangat berterima kasih telah diberi kesempatan untuk mengunjungi sekretariat Jaringan Pembrantasan Korupsi (JPK) Korda Lampung Timur.
Sekda Lampung Timur mengatakan,”Kami sangat berterima kasih sekali sudah di perkenankan bersilaturahmi ke kantor JPK Lampung Timur,”ujar Syahrudin
Dirinya mengaku sedikit sungkan terhadap JPK, dan perlu diketahui, kehadiran JPK secara masif memang sudah diperhitungkan oleh pemerintahan Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.
,”saya atas nama pribadi dan atas nama sekda Lampung Timur, saya sangat pasif sebetulnya dengan JPK, dengan tidak bermaksud membeda-membedakan atau membanding-bandingkan tetapi emang secara masif JPK ini cukup di perhitungkan kehadirannya dalam masyarakat baik dalam konten sinergisitas nya baik dalam pemerintahan, dalam arti luas yaitu eksekutif, legislatif, dan Yudikatif,”lanjut Sekda
,”bukan sesuatu yang saya buat – buat, tidak menyangka bisa di trima dengan sedemikian rupa, di jamu sedemikian baik oleh temen – temen JPK,”tambahnya
Diruang yang sama, ketua JPK sangat menyambut baik kedatangan orang nomor satu di tingkat ASN dan apa yang di sampaikan oleh Sekretaris Daerah Lampung Timur.
Ketua JPK mengatakan,”saya atas nama Ketua dan jajaran pengurus JPK menyambut baik apa yang telah di sampaikan oleh Sekda yang pada dasarnya untuk menjalin hubungan kemitraan dan komunikasi yang baik antara JPK dan pemkab Lampung Timur,”ujar Sidik Ali
Selain menjalin hubungan yang baik, JPK juga menjelaskan tentang keberadaan LSM nya di kabupaten Bumi Tuah Bepadan.
Lebih jauh ketua JPK menyampaikan,”JPK merupakan Lembaga yang mempunyai Mainset berbeda, Kami bergerak secara Konstruktif yang sipatnya Membangun, tidak menyerang Pribadi orang tapi bagaimana mengawal tata kelola pemerintahan, mengkritisi kebijakan baik itu Legislatif, Eksekutif, Yudikatif,”tegasnya
Bukan hanya terkait Korupsi, LSM itu pun akan mengkritisi kebijakan – kebijakan yang tidak sebanding dengan Undang -Undang yang telah dibuat oleh pemerintah.
“JPK tidak hanya mengurusi tentang Korupsi tapi kami juga memantau dan mengawasi serta mengkritisi kebijakan – kebijakan yang tak sesuai dengan UU, Perpres, Permen, Perda dan lain sebagainya, apalagi kebijakan Itu tak pro terhadap rakyat dan kepentingan masyarakat Lampung timur,”tutupnya
Penulis/Reporter : Eri