BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNG

Sempat Mandek Di KAJATI Lampung, KONI Lampung Dilaporkan Ke KPK

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]

LAMPUNG – Di Duga kecewa terhadap Kejaksaan tinggi Lampung, Terkait Laporannya perihal dana anggaran KONI LAMPUNG pada kegiatan PON XIX JABAR yang senilai 55 miliar, Barisan Rakyat Perduli Lampung melaporkan kasus tersebut ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan menggelar aksi dengan cara menulis pernyataan sikap, Senin (15/10/2018).

Berikut isi pernyataan sikap yang di buat oleh Barisan Rakyat Peduli Lampung.

PERNYATAAN SIKAP
Hari ini kami masyarakat Lampung yang tergabung dalam Barisan Rakyat Peduli Lampung (BRPL) kembali melakukan aksi terkait dana anggaran pada Koni Lampung untuk kegiatan PON XIX Jawa Barat Rp. 55.000.000.000 yang diduga kuat melibatkan campur tangan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo.

Ironisnya penegak hukum Di lampung sepertinya tutup mata dan telinga seolah tidak ada nyali untuk dapat mengungkap kejahatan korupsi yang ada di Provinsi Lampung. sudah terlalu lama kita melihat, mendengar serta merasakan tindakan para pemimpin yang ada di provinsi Lampung yang tidak becus mengelola anggaran.

Namun dalam aksi ini kami dari Barisan Rakyat Peduli Lampung meminta lembaga ANTI RASUAH dapat mengambil alih penyelidikan dan penyidikan tentang anggaran KONI LAMPUNG pada kegiatan PON XIX JABAR yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Lampung dan telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan nomor print-06/N.8/Fd.1/11/2016. Dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di KONI Lampung tahun 2016 sebesar Rp. 55.000.000.000 yang diduga telah merugikan negara, dan karena kami masih percaya  bahwa KOMISI PEMBERATASAN KORUPSI mampu mengungkap misteri ini.

“Karena kami melihat tidak adanya upaya dari Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengungkapnya. Bahkan terkesan seperti dilindungi. Hingga hari ini tidak ada kelanjutan dari kasus tersebut. Perkara diselidiki atau tidak oleh pihak Kejaksaan Tinggi Lampung kami tidak tahu. Karena yang kami lihat kasus ini seperti jalan ditempat,”

Kami meminta agar Kejati Lampung mengusut tuntas kasus korupsi KONI Lampung tanpa tebang pilih,dan kamipun sudah berulang kali melakukan aksi untuk mempertanyakan kasus tersebut dan hingga sampai saat ini kami belum mendapatkan jawaban yang bisa benar – benar memberi kepastian ” .

Kebijakan dan anggaran Pemprov Lampung yang berpotensi merugikan keuangan daerah diantaranya yakni anggaran yang diperuntukkan untuk KONI diketuai langsung oleh Gubernur M.Ridho Ficardo yang setiap mata anggaran harus melalui persetujuan dirinya. Sebagai Gubernur Lampung yang bersangkutan memegang peranan penuh dalam menentukan besaran anggaran yang ada di KONI Lampung. Barisan Rakyat Peduli Lampung  pun telah lama menyoroti kinerja Kejati Lampung yang selama ini dianggap hanya memberikan janji ke rakyat untuk menyelesaikan kasus itu.”Kinerja kejati pun masih dianggap buruk bukan berdasarkan dugaan atau asumsi tapi berdasarkan hasil analisis dari pakar hukum, media dan lembaga swadaya masyarakat,”

Hal ini didasari oleh ketidak seriusan Kejati Lampung dalam kasus ini sebab masih bertahannya sejumlah nama besar yang terlibat dalam kasus itu diantaranya wakil ketua umum Hannibal, sekretaris umum Margono Tarmudji dan bendahara umum Idrus Efendi.

Kami Mendesak KPK RI segera memanggil dan memeriksa pengurus inti KONI Lampung terkait kasus dugaan korupsi anggaran PON XIX di Jawa Barat tahun 2016 sebesar Rp. 55. 000.000.000 Mau jadi apa hukum di negeri kita. Jika hal seperti ini dibiarkan. Penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang di lakukan Kejati Lampung, seperti pepesan kosong. Baunya menyengat. Tapi dibuka kosong. Tak ada isinya. Maka tegakkanlah aturan hukum yang berlaku. Jika dibiarkan dan coba bermain api, maka kekuatan massa akan hadir lebih besar “Kami mendesak KPK RI mempercepat penuntasan perkara tersebut serta KONI Lampung transparan masalah anggaran. Juga Kemenpora RI turut andil mendesak aparat penegak hukum bekerja,Kemudian mendesak BPK RI Perwakilan Lampung bekerjasama mengaudit seluruh pengguna anggaran potensi kebocoran uang negara tersebut.’’

Kami sudah persiapkan segala sesuatunya, baik Puldata dan Pulbaket, disampingnya itu juga kami akan meminta lembaga anti rasuah untuk dapat melakukan penyelidikan terkait PT. Sembilan Naga Emas dan beberapa anak perusahaan yang diduga kuat  adalah milik PT. Sembilan Naga Emas yang  sudah masuk daptar KPK Dalam OTT Bupati Lampung menang dalam lelang di Provinsi Lampung yang dari tahun ke tahun mengerjakan proyek di
Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Dan Pengelolaan Sumber Daya Air  Provinsi Lampung 2017 / 2018.

Penulis/Reporter : Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button