LAMPUNGLampung Timur

Seorang PNS Di Tangkap Polisi Karena Terlibat Peredaran Narkoba

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]

Lampung Timur |Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berinisial IF (54) warga desa Bauh gunung sari, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten lampung timur di tangkap sat Res Narkoba karena terlibat penyalah gunaan dan peredaran gelap Narkoba jenis sabu, Minggu (29/04/2018).

Barang Bukti Yang Di Amankan

Berdasarkan infomasi dari masyarakat bahwa di desa tersebut ada penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba, dan tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka di temukan narkoba jenis sabu dan timbangan elektrik.

Saat di wawancarai Kasat Narkoba IPTU Abadi menjelaskan,”informasi dari masyarakat lalu kami menanggapi laporan tersebut dan melakukan penyelidikan, saat kami tangkap di rumah dan mengeledah rumah tersebut di temukan barang bukti,”jelasnya

,”Barang bukti  berupa 1 plastik bening berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan di lemari kaca di dalam kamar, serta 1 buah timbangan elektrik dan 1 bundel plastik bening yang di simpan di dalam kamar belakang, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Timur,”jelasnya (Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button