BERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang Barat

Sertifikat Prona Tiuh Pagar Buana Diduga Dijadikan Ajang Pungli…

Penalampungnews.com-Tulang bawang Barat-
Program PRONA pada tahun 2016 lalu di tiyuh pagar buana kecamatan way kenanga kabupaten tubaba mendapatkan sebanyak 300  sertifikat yang di duga telah di jadikan ajang pungli oleh  perangkat tiyuh yang di komandoi oleh kepala tiyuh setempat.hal tersebut di ketahui setelah beberapa masyarakat pembuat prona di tiyuh tersebut mengeluhkan dengan adanya tarikan yang melambung tinggi oleh panitia pengurus program prona tersebut
Kami sangat merasa terbebani dengan adanya tarikan Rp.850.000 per sertifikat yang di lakukan oleh perangkat tiyuh padahal katanya prona itu gratis mungkin kalau bagi orang yang mampu nggak akan keberatan tapi bagaimana dengan orang yang seperti kami yang untuk membiyayai kehidupan sehari-hari.aja sudah susah”ungkap beberapa nara sumber pembuat prona yang nama nya enggan di tuliskan.
Lebih jauh mereka menjelaskan
Kalau sistem pembayaran nya itu kami cicil yang pertama Rp.650.000 dan yang kedua Rp.200.000“kami bayar nya ada yang ke bendahara tiyuh dan ada juga yang melalui perangkat tiyuh serti RK dan RT”jelas masyarakat prmbuat PRONA
Ironis nya Yang semestinya Program proyek nasional agraria (PRONA) yang salurkan oleh pemerintah yang tertuang dalam aturan DIPA-BPN R.I bertujuan untuk membantu masyarakat terutama yang kondisi ekonomi nya yang kurang mampu supaya masyarakat dapat memenuhi syarat sah tanda kepemilikan hak atas tanah,namun sayang nya niat baik dari pemerintah itu telah di nodai dengan perbuatan para oknum yang tidak bertanggung jawab tak ayal masyarakat lemah lah yang menjadi korban nya.
Saat dikonfirmasi melalui ponselnya,beberapa waktu lalu misgiman suyanto kepala tiyuh pagar buana kecamatan way kenanga kabupaten tulang bawang barat
Tidak mengakui tentang adanya dugaan pungli tersebut “itu tidak ada biaya apapun sertifikat itu saya bagikan langsung bersama orang BPN kepada masyarakat di balai tiyuh jadi mengenai biyaya itu nggak ada”elak misgiman
Silahkan kalau mau di beritakan atau mau di laporkan ke kejaksaan atau kemana,lagi pula itu kan sudah  selesai di bagikan semua sertifikat nya.”kata misgiman sembari tutup telpon nya”.
Sebelum nya misgiman ini sangat sulit untuk di temui baik di rumah maupun di balai tiuh nya kepala tiuh yang satu ini rupa nya mempunyai trik yang unik dengan cara “petak umpet” lalu mengapa misgiman minta untuk di beritakan atau di laporkan sementata masyarakatnya selaku pembuat prona mengeluhkan tentang pungutan liar tersebut
Apakah kepalo tiuh ini merasa kebal hukum???
(Rls/helmi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button