Sesuai Target, Desa Pasir Sakti Masuk Dalam Percepatan Pencairan Dana Desa Tahun 2020

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur masuk dalam desa Percepatan pencairan Dana Desa tahun 2020, Jum’at (06/03/2020).
Menyadari hal itu, desa Pasir Sakti telah membangun Drainase dan peletakan batu pertamanya disaksikan oleh Forkopincam Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.
Kades Pasir Sakti menyampaikan,”kami mengucapkan terima kasih sekali kepada pemerintah daerah Kabupaten Lampung Timur dan Forkopimcam atas partisipasinya dalam pengawasan pembangunan yang menggunakan dana desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mudah-mudahan pembangunan drainase nantinya akan selesai tepat waktu sehingga bisa cepat digunakan,”ujar Suwarto
Masih dikatakan olehnya,”kami mengelola dana desa ini tidak sembarangan, kredibilitas desa kami di pertaruhkan, karena kalau tidak dikelola dengan baik yang akan bahaya juga desa kami, dan Alhamdulillah desa kami mendapat percepatan jadi ya harus kejar target,”lanjut Suwarto
Sementara itu, Babinsa Koramil 429-15/Pasir Sakti berharap dalam pengelolaan Dana Desa mengedepankan Transparansi dan dikerjakan sesuai rencana.

Serda Edi Cahyana berharap,”saya sangat berharap pembangunan yang menggunakan dana desa hendaknya dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan rencana, karena penyimpanganya masih sering terjadi,”harapnya
Masih menurut Babinsa Desa Pasir Sakti,”biasanya disebabkan beberpa faktor seperti belum siapnya sumber daya manusia yang mengelola, mekanisme pelaporan yang kurang transparan, dan kurangnya memaknai akan pentingnya fungsi dana desa itu secara keseluruhan, oleh karena itu, perlu dilakukan pencegahan dan pengawasan yang ketat dari masyarakat dan Kementarian serta lembaga terkait,”tegas Serda Edi Cahyana
Dan telah diketahui, pembangunan drainase yang dilaksanakan oleh Tim Pengelola Kegiatan desa pasir sakti merupakan progaram Dana Desa Tahun anggaran 2020 yang dimana volume pembangunannya 620 X 0,6 X 0,25 dianggarkan sekitar Seratus tujuh puluh tiga juta, tujuh ratus lima puluh empat ribu rupiah serta waktu pengerjaan kurang lebih 120 Hari. (Eri)