Setelah Lama Menunggu, Akhirnya Pihak Perusahaan Xl Axiata Menggubris Harapan Warga…


Penalampungnews. Com,
Tulang Bawang, Lampung_Hampir Sembilan (9) Bulan Lebih warga menunggu Ganti rugi barang kerusakan yang diduga akibat Tower Pemancar Jaringan Xl Axiata Yang berada Di Kampung Kemiling Raya,kelurahan Gunung Sakti, kecamatan Menggala Selatan,Kabupaten Tulang Bawang.
Akhirnya Ada Penghujung titik temu antara warga yang meminta ganti rugi barang-barang yang rusak dengan pihak terkait atau pihak perusahaan Xl Axiata yang diwakili Praka Menejer perusahaan tersebut pada saat diadakan Rapat Bersama dibawah Tower Jaringan Xl Axiata,selasa,25/07/2017.
Warga 56 KK (Kartu Keluarga) Yang meminta ganti rugi menurut kesepakatan bersama,menyepakati bahwasanya barang yang rusak diperkirakan dengan jumlah Global Uang Rp. 90.000.000(Sembilan Puluh Juta Rupiah),
“Hasil Kesepakatan Bersama kami 56 Kartu Keluarga (KK) menetapkan jumlah Global dengan Jumlah uang Senilai Rp. 90.000.000 (Sembilan puluh juta),Alhamdulilah Pihak perusahaan menggubris Hasil Kesepakatan Warga bersama.”ucap Gunawan warga kemiling Raya.
Tambah Gunawan warga Kemiling Raya,”pihak perusahaan XL Axiata Melalui Manajernya Praka Meminta batas waktu untuk menyelesaikan dana tersebut pada Jum’at tanggal 4/07/2017.”ungkapnya.
Ditempat yang sama Praka Manajer perusahan Xl Axiata Mengatakan, “saya mewakili pihak perusahaan berjanji Pada Hari Jum’at tanggal 4/07/2017,akan menyelesaikan dana hasil kesepakatan bersama warga kemiling raya dengan jumlah Global Rp. 90.000.000(Sembilan Puluh Juta),”Katanya Pada warga.
Lebih jauh Praka Menambahkan,”Saya Juga berharap kepada masyarakat Tower Jaringan Xl Axiata Ini bisa disambungkan lagi Arus listriknya,sehingga Tower Jaringan Xl Axiata Bisa berjalan lagi, karena Keluhan dari masyarakat tulang bawang saat ini Jaringan Xl Axita sangat sulit diterima masyarakat Tulang bawang,Jadi kasian dengan masyarakat yang mengeluh saat ini. “ucapnya.
(idahar)