Setelah Mendapatkan Teguran DPMPPTSP Akhirnya Tiang jaringan Internet XL Dipindahkan

Tulang Bawang Barat,penalampungnews.com
Setelah mendapatkan Teguran Dinas penanaman modal Dan pelayanan prizinan terpadu satu pintu (DPMPPTSP) kabupaten Tulang Bawang Barat Akhirnya keberadaan Tiang jaringan Internet XL yang berada dibahu jalan kini mulai dipindahkan.
Dikatakan,Lukman,SH.MM,kepala dinas (DPMPPTSP) tubaba, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari pemberitaan dari sejumlah awak media keberadaan Tian jaringan internet XL dibahu jalan protes warga langsung ber’koordinasi dengan pemilik prusahaan,”kata lukman saat dikomfirmasi medinaslampung melalui sambungan telpon selulernya pada kamis (13/1/2022) sekira pukul 17.00.WIB.
“Setelah mendapatkan
informasi keberadaan Tiang jaringan internet dibahu jalan dari simpang tiga penaragan kantor pemda Tubaba di protes warga pihak kami langsung mencari tahu pemiliknya untuk menyampaikan agar segera dipindahkan sejajar dengan tiang PLN sesuai dengan harapan masyarakat dan Anggota komisi ll DPRD Tubaba pak Roni.ungkapnya.
Lukman juga menerangkan,dari hasil koordinasi melalui telpon seluler antara pihaknya dan prusahan pemilik jaringan internet XL tersebut akhirnya membuahkan hasil pihak pemilik usaha itu sepakat siap memindahkan tian untuk di sejajarkan dengan Tiang PLN.
“tadi malam kita sudah telpon pihak pemilik usaha itu hari ini mereka sudah berada di kabupaten Tubaba untuk melakukan pemindahan ,” terkait legalitas izin usahanya sudah kita cek lengkap memakai izin usaha yang dikeluarkan dari provinsi,terang lukman.
lukman,juga menekankan kepada pelaku usaha yang ingin ber-inpestasi dikabupaten tubaba agar dapat mentaati aturan dan memperhatikan keberadaan usahanya agar tidak mengganggu pembangunan dan kenyamanan masyarakat
“kita tidak pernah melarang siapapun pelaku usaha yang ingin turut serta berkontribusi usaha untuk kemajuan daerah kabupaten Tubaba ini namun tetap mentaati regulasi aturan yang ada terutama mengutamakan kepentingan masyarakat,”pungkasnya. (Alb)