Siswi Baru Lulus SMP, Dicekoki Miras dan Disetubuhi Berkali – Kali

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Untuk kesekian kalinya, terjadi lagi korban kekerasanan seksual anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Sekampung, kali ini terjadi kepada Siswi yang baru lulus Sekolah Menegah Pertama (SMP), Minggu (30/06/2019).
Mengetahui hal tersebut, Keluarga korban telah melaporkan ke Polres Lampung Timur dan saat ini Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka.
Dian Ansori mengatakan,”akhirnya orang tua korban melaporkan apa yang dialami anaknya ke Polres Lampung Timur hari Senin tgl 24 Juni 2019, atas laporan tersebut, polres lampung timur selama 2 hari berhasil mengamankan 3 pria yang diduga sebagai pelaku,”kata divisi pendampingan dan hukum P2TP2A Kabupaten Lampung Timur.
Menurut pengakuan korban, dirinya telah dicekoki minuman keras jenis tuak yang sudah dioplos dan di setubuhi berkali – kali oleh pelaku di kediamannya dikecamatan Pekalongan.
Lebih jauh Dian Ansori mengatakan,”dirumah pelaku mereka pesta minum minuman keras jenis tuak yang sudah dioplos dengan energi drink, korban tidak mau minum tuak tersebut, namun dipaksa oleh pelaku dan dicekoki hingga mabuk dan tidak sadarkan diri, keesokan harinya Kamis tanggal 20 Juni 2019 pukul 09.00 wib, korban bangun tidur masih dalam keadaan kepalanya pusing dan badanya lemas,”lanjutnya
Saat diamankan oleh Polisi, ketiga diduga pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya terhadap korban.
,”ke tiga terduga pelaku masing-masing, berusia 24 tahun, 22 Tahun, dan 23 tahun, saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, ketiga terduga pelaku mengakui seluruh perbuatannya, dan pelaku saat ini diamankan di Mapolres Lampung Timur,”tambahnya
Saat ini polisi masih mendalami kasus yang dialami korban, apakah mereka adalah korban dari sebuah mafia atau jaringan prostitusi anak dibawah umur.(Eri)