BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

SK Bupati Di Jadikan Ajang Pungli Oleh Oknum UPTD, Plt Dinas Kesehatan Di Konfirmasi Jawaban Tidak Sinkron

LAMPUNG TIMUR (PL) – Di beritakan sebelumnya, Ka UPTD Puskesmas kecamatan Batanghari di duga telah memungut uang terhadap puluhan Tenaga Kerja Sukarela Kesehatan (TKSK) yang nilainya hingga puluhan juta rupiah dengan harapan akan di berikan SK Bupati Lampung Timur, Kamis (07/02/2019).

Baca Juga :

http://penalampungnews.com/uncategorized/di-imingi-akan-dapat-sk-bupati-lamtim-puluhan-tksk-di-pungut-uang-puluhan-juta/

Pelaksana Tugas, Plt Dinas kesehatan saat di konfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp milik pribadinya untuk mempertanyakan apakah benar atas perintah dinas, namun memberikan jawaban yang tidak sesui dengan pertanyaan.

,”Dinas tidak ada kebijakan apapun terkait mengangkat TKS sejak 2016,”jawabnya melalui pesan WA

Saat di mintai tanggapan terkait dugaan Pungutan terhadap puluhan TKSK puskesmas Batanghari dengan alasan akan mendapatkan SK Bupati, Plt dinas kesehatan enggan banyak komentar, beliau hanya menyarankan menghubungi langsung yang bersangkutan.

,”Karena dinkes tdk punya kebijakan mengangkat TKS di puskesmas jadi semua menjadi tanggung jawab ka UPTD apalagi ada indikasi tsb, silahkan menghubungi ka UPTD dimaksud,”isi pesan WA Samsu Risa Plt dinas kesehatan

Perlu diketahui, bukan hanya Tenaga Kerja Sukarela Kesehatan (TKSK) yang mintai uang puluhan juta, untuk mendapatkan kerjaan sebagai tukang parkir dan cleaning servis pun di mintai uang jutaan rupiah.

Sumber yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan,”itu tukang parkir, cleaning servis juga di mintai uang buat masuk sini, alasan buat ke dinas katanya, ya itu tadi, katanya nunggu SK Bupati segala macam, kalau mereka di tarikin 5 apa 7 gitu,”ujarnya

Untuk memastikan terkait dugaan Pungutan uang hingga puluhan juta terhadap TKSK, Tukang Parkir, dan Cleaning Servis, Ka UPTD Puskesmas Batanghari di mintai keterangannya melalui pesan singkat WA tidak menanggapi sama sekali.(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button