SKPD Way Kanan Hearing Bersama DPRD

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]
Way Kanan-
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Way Kanan melakukan Hearing dengan DPRD Way Kanan membahas Tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat DPRD Setempat , Rabu (07/10/2020)
Hadir pada kegiatan tersebut Kadis Komunikasi dan Informatika , Kepala Kesbangpol , Kepala Sat Pol PP, Kepala Bappeda , Kadis TPHP, Kadis Perkebunan, Kadis PU, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis P3AP2KB , dan Kadis Sosial .
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Paripurna yang dilakukan oleh Bupati Way Kanan bersama DPRD yang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 pada hari selasa 23 September lalu .
Hearing tersebut untuk mengetahui program kegiatan yang akan dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Tahun 2021 mendatang dan pada Rapat tersebut seluruh SKPD diminta menyampaikan program kegiatan yang akan dilakukan pada tahun anggaran 2021 secara umum berdasarkan rencana aksi satuan kerja perangkat daerah pada tahun 2021 .
Diketahui Hearing SKPD bersama DPRD Kabupaten Way Kanan dilakukan dari Tanggal 06 Oktober 2020 Sampai dengan 08 Oktober 2020 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Way Kanan. (Alting)