BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

Sudah Berusia 50 Tahun Bawa Sabu, Akhirnya Ditangkap Sat Narkoba Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Berdasarkan informasi dari masyarakat, Satuan Narkoba Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang warga di Desa Sumberejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur yang kedapatan telah menyimpan Narkoba jenis Sabu di kediamannya, Jum’at (01/11/2019).

Barang Bukti yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Lampung Timur, Dok. Eri

Penangkapan itu sendiri dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU, Abadi pada hari Kamis, tanggal 31 Oktober 2019 dan sekira pukul 01.00 wib.

Sedangkan Identitas pelaku itu berinisial SO (50) yang beralamatkan Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Kapolres Lampung Timur, Akbp Taufan Dirgantoro, Melalui Kasat Narkoba saat diwawancarai mengatakan,”pada hari Kamis Anggota Sat Res Narkoba Lamtim melakukan penggerebekan yang dipimpin langsung oleh saya dan melakukan penangkapan terhadap satu orang yang bernama SO alias kancil di Desa Sumberejo, Kecamatan Batang Hari, Kabupaten Lampung Timur,”ujar Iptu Abadi

Pihak Kepolisian langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan berhasil ditemukan barang bukti Narkoba Golongan satu berupa sabu dan langsung diamankan ke polres Lampung Timur.

Masih dikatakan oleh Iptu Abadi,”lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti, setelah mengamankan tersangka dan barang bukti kemudian dibawa kepolres lamtim guna proses penyidikan lebih lanjut,”tutupnya

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa, 1 buah plastik bening yang didalamnya terdapat kristal kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis sabu, 1 buah plastik klip bekas pakai, 1 buah HP Nokia warna putih, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah dompet kain warna merah, 1 buah korek api gas, dan 2 buah potongan sedotan, serta 2 buah cotton bud diamankan di polres Lamtim guna penyelidikan lebih kanjut. (Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button