BERITA TERKINILAMPUNGLampung Timur

Ratusan Minuman Keras Berhasil di Sita Oleh Jajaran Polres Lamtim…

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
Lampung Timur|Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, pada Sabtu (14/04/2018), menjelaskan bahwa mengkonsumsi Miras merupakan salah satu bentuk Penyakit Masyarakat yang perlu di berantas, karena memicu efek negatif.

“Banyak tindak pidana yang terjadi, akibat orang berada dalam pengaruh miras, sehingga mereka dapat melakukan tindakan-tindakan negatif”, terangnya.

Operasi Pemberantasan Miras ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres Lampung Timur, termasuk oleh jajaran Polsek-Polsek.

Pihaknya berharap Pemberantasan Miras ini bisa berimbas pada peningkatan situasi Kamtibmas ditengah-tengah masyarakat, di Kabupaten Lampung Timur.

“Dalam kurun waktu tidak sampai 1 minggu ini, pihak Kepolisian telah berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merk”, tambahnya.(Rls/Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button