BERITA TERKINILAMPUNGWaykanan

Bupati Adipati Hadiri Sosialisasi dan Koordinasi Pendataan Awal Regsosek Kabupaten Way Kanan Tahun 2022

Way Kanan, (Penalampungnews.com), Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Acara Sosialisasi dan Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 di Hotel Grand Sinar Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk, Selasa (27/09/2022)

Tampak hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala dan unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah, Badan Pusat Statistik Kabupaten Way Kanan, Lapas Kelas II/B Way Kanan, Kementerian Agama Kabupaten serta Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan.

Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menyampaikan bahwa berdasarkan Pidato Presiden RI pada penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2023, tanggal 16 Agustus 2022 disampaikan terkait Reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta percepatan penghapusan kemiskinan ektrem, dan Tahun 2022 Pendataan Awal Regsosek dilaksanakan di 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Way Kanan dengan metode yang dilaksanakan secara sensor (door to door) oleh BPS dan mitra dengan menggunakan kuesioner, yang selanjutkan akan diserahkan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas pada tingkat pusat dan/atau serta Bappeda/Diskominfotik pada tingkat Daerah.

Dijelaskan pula bahwa Regsosek adalah Sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. Pendataan Awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan Pemeirntah yang lebih terarah.

Selain itu juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data Regsosek akan menjemjembatani koordinasi dan berbagai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.

Melihat urgennya data yang akan dihasilkan, saya minta kepada semua yang hadir untuk mengawal pelaksanaan pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 yang dimaksud agar data yang dihasilkan benar benar sesuai dengan kondisi dilapangan, meminimalisir rekayasa, serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok.

Bupati juga meminta seluruh komponen baik pemerintah kabupaten way kanan, Camat/Lurah/Kepala Kampung serta organisasi kemasyarakatan agar berperan aktif melancarkan dan mensukseskan pelaksanaan pendataan awal Regsosek dilapangan Tahun 2022. (Alting)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button