BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

Penanaman Ganja di Lampung Timur Di Bekuk Polisi

[su_animate][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]

Lampung Timur_Jajaran Polres Lampung Timur yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba berhasil mengamankan seorang pelaku yang berinisial MAH (18), Selasa (14/08/2018), pelaku nekat melakukan tindak pidana mananam, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis Ganja.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, pihak kepolisian Polres Lampung Timur telah melakukan penyelidikan selama seminggu untuk memastikan bahwa pelaku benar-benar telah menanam pohon ganja tersebut di desa Negri Jumanten, Kecamatan Marga Tiga.

Saat di wawancarai Kasat Narkoba, IPTU Abadi mengatakan,”Kami mendapatkan informasi adanya peredaran dan penanaman pohon ganja di desa Negri Jumanten, dan telah di lakukan penyelidikan selama seminggu, ternyata informasi itu benar, dan pelakunya langsung kami gelandang ke Polres,”jelasnya

Saat ini pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut, kemungkinan masih ada pelaku lainnya yang menanam dan peredaran Narkoba jenis ganja tersebut,”sejauh ini masih dalam pengembangan,”tambah Iptu Abadi

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu buah kertas putih yg terdapat batang daun biji kering diduga keras Narkotika jenis Ganja, dua buah pot plastik gelas yang terdapat tananam di duga kuat jenis ganja, dan satu buah pot mangkok plastik yg terdapat tanaman diduga kuat jenis ganja berada di tahanan Polres Lampung Timur.

Penulis/Reporter : Eri

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button