BERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang Barat

Bawaslu Tubaba Akan Melakukan Pencermatan DPT Pemilu…

[su_animate][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]

Tulang Bawang Barat_Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 di Kabupaten Tulangbawang barat. Pencermatan DPT itu dilakukan oleh Bawaslu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU)  juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat

Midiyan, Ketua Bawaslu Kabupaten Tubaba menegaskan bahwa, sebelumnya fihaknya (Bawaslu-red)  telah mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU Tubaba 10/9/2018 lalu, dengan nomor surat 0386/K.LA.10/PM.00.02/IX/2018 perihal Hasil Pengawasan Pencermatan terhadap Daftar Pemilih pada Pemilu 2019 mendatang
“Mengenai hasil pencermatan Bawaslu Tulangbawang Barat menemukan pemilih ganda NKK, NIK, tempat lahir dan tanggal lahir sejumlah 89, dan pemilih ganda Nama, tempat lahir, dan tanggal lahir sejumlah 25,”ujar Midiyan seusai kegiatan pencermatan DPT di Aula Kantor KPU Tubaba Tiyuh Mulya Kencana, Rabu (12/9/2018),kemarin.

Ketua Bawaslu ini menambahkan, bahwa fihaknya selain menemukan adanya data ganda,  juga menemukan pemilih yang tidak memenuhi persyaratan namun terdaftar dalam DPT, dimana pemilih dimaksud ini sudah tidak bisa lagi memberikan hak suara dan juga sudah tidak berada ditempat.” Mengenai temuan ini tercatat sejumlah 42 dengan kategori telah meninggal dunia, Anggota Polri, dan ada telah pindah domisili,”Ujarnya
Ditegaskan bahwa dari sejumlah temuan terkait DPT Pemilu 2019 di Tubaba itu, sudah direkomendasikan kepada KPU Tubaba,  tujuannya agar hak demokrasi masyarakat dapat terjaga dengan baik.”Data tersebut yang direkomendasikan kepada KPU untuk dilakukan pencermatan ulang,  untuk memperbaiki DPT Pemilu tahun 2019,” Paparnya.(Alb).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button