BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung UtaraPolitik

Kadis DPMD Dan PPTK Enggan Memberi Keterangan Terkait Kasasi Ditolak

LAMPUNG UTARA (Pena Lampung) – terkait pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tahun 2017. masih meningalkan kesan yang sangat miris, dengan adanya sengketa pilkades salah satu nya di desa Bandar putih, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, (2/12/219).

“Mencuat dan beredar di pemberitaan media online serta medsos beberapa waktu lalu terkait putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, melalui Pengadilan Negeri Kotabumi
No:3174.K/PDT/2018.JO.7/Pdt.G/2017/PN.KBU. tentang Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 30 November 2018, dalam perkara perdata antara panitia Pilkades serentak Kabupaten Lampung Utara tahun 2017 sebagai pemohon kasasi melawan “Samsi Eka Putra SH

“Hasil putusan tersebut menyebutkan bahwa (MA) menolak permohonan kasasi panitia Pilkades serentak, Kabupaten Lampung Utara tahun 2017 yang lalalu.”

Ketika disambangi dikantor nya Ir. H. Wahab.MM selaku Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara pukul 11:40 siang. iya enggan berkomentar soal sengketa pilkades tahun 2017. “saya tidak bisa kasih komentar terkait pemberitaan itu, karna itu bukan rana saya apa lagi berkaitan dengan hukum nanti saya salah dan panitia itukan banyak. ada panitia seleksi berkas, untuk ketua panitia nya Yuzar SH. M.Ap. selaku asisten 1 & sebagai ketua panitia pilkades, kata Wahab.

Saat dihubungi melalui via tlpon, DAHRI. SE selaku PPTK kegiatan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tahun 2017 dan sebagai pelapor dari salah satu balon kepala desa sodara Samsi Eka Putra, atas tuduhan membuat pernyataan palsu, DAHRI. SE ketika dimintai tangpan atas pemberitaan yang telah tayang dimedia ini pada (21/11/2019) kemarin. “iya enggan memberi tangapan, saya ini siapa bukan siapa-siapa jadi tidak bisa beri tangapan/jawaban kan masih banyak yang lain ada bapak Kepala Dinas Wahab dan ada Ketua panitia Yuzar,” tutur DAHRI. (Usni)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button