BERITA TERKINIWaykanan

DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]

Way Kanan-
Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2021
Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kanan
Rabu, 29 Juli 2020

Tampak Hadir Pada acara tersebut Ketua DPRD Nikman Karim, Wakil-wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Wakil Bupati Way Kanan, Anggota Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Sekda, Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Camat se-Kabupaten Way Kanan, Ketua Tim Penggerak PKK, Ibu Ketua Dharma Wanita, dan Ibu Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Way Kanan,

Dalam sambutannya Bupati Raden Adipaty Surya menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi yang tak terhingga kepada DPRD Kabupaten Way Kanan yang telah berkenan mengagendakan Rapat Paripurna ini, dalam rangka penyampaian KUA-PPAS Tahun 2021 yang merupakan agenda rutin tahunan kita.
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 merupakan acuan dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2021. Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 ini disusun berdasarkan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2021.

Saat ini negara di dunia termasuk Indonesia sedang menghadapi tantangan yang paling berat dan membawa perubahan bagi kehidupan kita sehari-hari.
Pandemi COVID-19 ini telah berdampak pada kegiatan perekonomian secara nasional, termasuk pada pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Way Kanan. Turunnya daya beli masyarakat adalah dampak nyata bahwa pandemi ini menjadi tujuan kita bersama untuk membuat berbagai kebijakan berdasarkan belanja prioritas yang akan difokuskan pada pemulihan ekonomi, sosial dengan tetap memprioritaskan kesehatan masyarakat.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, secara ringkas KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Pendapatan Daerah
Secara total pendapatan daerah tahun 2021 direncanakan sebesar Rp.1,367 Triliun yaitu mengalami peningkatan sebesar 9,34 persen dari Tahun 2020. Hal ini disebabkan karena menyesuaikan dengan kondisi Perekonomian Nasional.

2. Belanja
Secara umum belanja daerah tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp.1,305 Triliun atau terjadi penyesuaian dari belanja daerah tahun 2020 sebesar 7,32 persen.

3. Pembiayaan
Dari sisi penerimaan pembiayaan Tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp.5 Milyar bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp.67,4 Milyar.Terang Bupati (Alting)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button