Terkait Dugaan Pembangunan Puskesmas Poned Pagar Dewa Fiktip,ini Penjelasan Sekretaris Dinkes Tubaba…


[su_animate][su_highlight background=”#cf141c”]Penalampungnews.com[/su_highlight][/su_animate]
Tulang Bawang Barat –
Dinas kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat mengklarifikasi terkait adanya pemberitaan mengenai pembangunan puskesmas poned pagar dewa beserta rumah dinas diduga fiktip.
Sekertaris kesehatan tubaba majril mewakili plt. Kesehatan perana Putera menjelaskan, “semua pernyatan itu tidak benar, karena puskesmas poned pagar dewa dan rumah dinas itu sudah terbangunkan, pada tahun 2016,dan sudah diresmikan langsung oleh wakil bupati Fauzi Hasan pada tanggal 28 september 2016,” terangnya majril pada media Penalampungnews.com selasa (7-11)
Dan juga poned pagar dewa dan rumah dinas ini sudah beroperasi selayaknya tugas dan fungsi puskesmas perawatan. Pembangunan puskesmas ini mengacu pada peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia No 75 tahun 2014 tentang pusat kesehatan masyarakat.
Lagi pulakan lokasi pendirian puskesmas harus memenuhi persyaratan seperti geografis, aksesibilitas, untuk jalur transportasi, fasilitas keamanan, ketersediaan unilitas publik.
Ia pun menambahkan, “pada saat peresmian poned pagar dewa dan rumah dinas itu selain dihadiri wakil bupati Fauzi Hasan, juga dihadiri oleh pejabat Administrator pemkab Tubaba, camat, beserta uspika kecamatan pagar dewa,” tambah nya majril.
Diberitakan sebelumnya:
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) perwakilan Lampung, Andi Surya menyoroti dugaan penyimpangan anggaran berupa proyek fiktif di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulangbawang Barat (Tubaba).
“Saya menduga ada penyimpangan anggaran berupa proyek fiktif pada Dinkes Tulangbawang Barat,” kata Andi Surya melalui pesan whatsapp, Senin (6/11).
Andi mengatakan bahwa dugaan tersebut bukan hanya sekedar ucapan belaka, melainkan berdasarkan bukti-bukti serta laporan dari para masyarakat sekitar.
“Dugaan itu muncul atas dasar laporan masyarakat serta mencermati perkembangan pembangunan daerah di Tubaba,” ungkapnya.
Andi Surya mengungkapkan, bahwa DPD RI setiap tahun melakukan rapat-rapat terkait penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) hingga menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan fokus pada dana transfer daerah, yang semuanya diperjuangkan melalui proses panjang.
“Tentunya anggaran transfer daerah yg mencapai Rp700 Trilyun se-Indonesia ini dibagi kepada Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten dan Kota guna mendorong pertumbuhan pembangunan daerah. Salah satunya ada di Tubaba,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa penyimpangan anggaran pembangunan di Dinkes Tubaba, yaitu pada APBD 2016 terkait anggaran peningkatan infrastruktur Puskesmas rawat jalan menjadi Puskesmas rawat inap, khususnya di Kecamatan Pagardewa, Tubaba.
“Bukan hanya itu, dugaan penyimpangan anggaran juga diduga terkait pembangunan Rumah Dinas Dokter dengan nilai Rp 4,5 Miliar. Dugaan itu kita temukan dari hasil laporan masyarakat serta investigasi kami,” terangnya.
Jika ini benar, lanjutnya, maka akan sangat disayangkan, karena masyarakat membutuhkan layanan kesehatan maksimal dengan perawatan yang seharusnya bisa dilakukan di Puskesmas tidak dapat terlayani dengan baik.
“Dengan demikian, ini merugikan masyarakat yang membutuhkan pertolongan kesehatan dan juga tentu merugikan keuangan negara,” ungkapnya.
Karenanya, Andi minta pihak Kejaksaan atau Kepolisian agar segera melakukan penyelidikan dugaan proyek fiktif bidang kesehatan di Kabupaten Tubaba ini.
“Jangan sampai ini dibiarkan. Kasus ini juga menurut saya memungkinkan pihak KPK untuk melakukan investigasi karena dugaan nilai kerugian negara di atas satu milyar,” pungkasnya.
(R)