Team Satgas operasi Sikat II Polsek Labuan Ratu,Berhasil Amankan FR Pelaku Curas…


Penalampungnews.com_Lampung Timur –
Robin setiawan (18) warga dusun Sinar Dewa, desa Rajabasa lama induk, Kecamatan labuhan ratu Lampung Timur, telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan dengan cara menodongkan sebilah pisau kecil (badik, red) dan mengambil HP milik Robin yang di lakukan oleh pelaku yang berinisial FR (19), warga desa Rajabasa Lama induk, Kecamatan Labuan Ratu, Lamtim, Selasa (19/09) sekira pukul 23.00.
Akibat perbuatannya, team satgas operasi Sikat II Polsek Labuan Ratu berdasarkan laporan korban, dan melakukan penyelidikan berhasil mengamankan FR yang sedang berada di depan SPBU Labuhan Ratu, Lamtim.
Informasi ini dihimpun dari Polres Lamtim melalui Kapolsek Labuhan Ratu AKP Siswanto menjelaskan,”pada hari selasa (19/09/2017) di lapangan sepak bola Desa Rajabasa Lama II, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang di lakukan oleh pelaku dengan cara menodongkan sebilah badik kearah muka korban, setelah itu menarik rambut korban kemudian pelaku mengambil 2 unit HP Merk samsung J1 milik korban, kemudian pelaku pergi meninggalkan korban,”ungkapnya
,”team satgas operasi sikat II Polsek Labuhan setelah mendapatkan laporan melakukan sidik dan penyelidikan. Pada hari rabu (20/09/2017) sekira jam 03.00 wib team satgas operasi sikat II polsek labuhan ratu mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di depan Pom bensin, jalan raya Lintas Timur, di desa rajabasa lama induk, team satgas operasi sikat II Polsek Labuhan Ratu segera mendatangi tempat dimana pelaku berada, kemudian tim satgas melakukan penangkapan terhadap pelaku, pada saat penangkapan tanpa ada Perlawanan,”tambahnya
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Labuhan Ratu AKP Siswanto membenarkan bahwa tim satgas ops sikat II Polsek labuhan ratu telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan sekarang tersangkanya dan barang bukti berupa 2 unit HP merk Samsung J1, satu bilah pisau jenis badik diamankan di Polsek Labuhan ratu guna proses penyelidikan lebih lanjut.(Eri)