Tekab 308 Polsek Sukadana,Amankan Pencuri Kabel Genset…

Penalampungnews.com_Lampung Timur –
Pelaku yang berinisial FN (28) warga desa Purwoadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah telah di amankan tim tekab 308 Polsek Sukadana karena kedapatan mencuri Kabel Genset di seputaran Pabrik Tapioka Sukadana, Minggu (10/09).
Kronologi kejadian, pada saat pelaku sedang memotong kabel Genset di pergoki oleh dua orang saksi yaitu wisnu dan Siswanto, kedua saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satpam Pabrik Tapioka, setelah Satpam mengetahui laporan dari saksi, Satpam Pabrik tersebut yang diketahui bernama Imron (50) langsung melaporkan pencurian tersebut ke Polsek setempat.
Informasi ini dihimpun dari Polres Lamtim melalui Kapolsek Sukadana KOMPOL Salman Fitri. SH. menjelaskan,”pada hari minggu tgl 10 september 2017 sekira jam 04.00 wib pelaku berkeliling pabrik tapioka muara jaya kemudian mengambil gergaji untuk memotong kabel genset, pada saat memotong kabel mendapatkan 11 potong diketahui oleh saksi wisnu dan siswanto sehingga pelaku berhenti memotong dan memasukan kabel kedalam karung plastik,”jelasnya
,”tim tekab 308 Polsek sukadana setelah mendapatkan laporan datang ke tempat kejadian dan terjadi pengejaran terhadap pelaku yg mencoba untuk melarikan diri, tim tekab 308 polsek sukadana berhasil mengamankan pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 11 potong kabel genset, sekarang tersangkanya dan barang bukti diamankan di Polsek Sukadana guna penyelidikan lebih lanjut,”tambahnya
(Eri)