BERITA TERKINICitizenEkobisLAMPUNGTulang Bawang

Tentukan Arah Pembangunan 2018 Melalui Musrenbang Kampung Sukarame, kec. Meraksa Aji.

 

Penalampungnews.com

            Tulang Bawang  – Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) no 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa, musrenbang harus dilakukan. Sudah memasuki akhir tahun anggaran 2017, saat ini setiap Desa mulai mengadakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) untuk merumuskan pembangunan ditahun 2018 mendatang, Pemerintah Sukarame Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang gelar Musrenbang Kampung yang dilaksanakan di balai kampung, (27/12/2017).

Namun sebelum acara inti Musrenbang berlanjut selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kampung Sukarame menyampaikan Laporan tentang Pembangunan yang sudah terlaksana di tahun 2017 dalam acara Musrenbang tersebut, artinya inilah sebuah bentuk dari Transparansi Pemerintah Kampung terhadap masyarakat, secara rinci semuanya di paparkan agar masyarakat bisa mengetahui semua Dana Desa (DD) tahun 2017 pengelokasiannya di bidang apa saja, diantaranya di alokasikan pada Bidang Pembangunan Infrastruktur, Pemberdayaan Masyarakat, Dan Pelatihan, yang semuanya sudah terealisasikan.

Rapat Musrenbang Kampung yang Dipimpin langsung oleh Pak Sujito Kepala Kampung Sukarame, juga di hadiri Kapolsek Gedung Aji Atau Yang Mewakili “imroni” Bhabin Kantipmas, “Khoerudin” Pendamping Desa Dari Kecamatan, Ketua BPK Beserta Anggota, Aparathur Kampung, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda juga warga Masyarakat Kampung Sukarame Sendiri.

Dalam sambutannya “Sujito” mengatakan  setiap kegiatan yang diajukan dalam musrenbang Kampung ini, harus yang benar-benar berskala prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan hal penting yang harus dimusyawarahkan juga, soal Alokasi Dana Desa
ADD Dan ADK, Sebap Banyak pembangunan yang diinginkan oleh masyarakat, tapi yang dimasukan dalam musrenbang ini harus yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas bagi masyarakat.

“Serta Usulan-usulan warga masyarakat Kampung Sukarame di masing-masing dusun yang mana sebelum diajukan di Musrenbang, terlebih dahulu melakukan proses Musyawarah Dusun (Musdus), yang nantinya akan di pilah secara sekala prioritas atau yang sangat utama dibutuhkan oleh masyarakat banyak.

“Kami juga sangat berterimakasih pada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam semua pembangunan di Kampung sukarame ini,” tutur Kepala kampung.

(Sahdan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button