Berita Media GlobalBERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

TERCEMAR LIMBAH TPA, PETANI BUMIARUM MERADANG

Pringsewu (PL) – Petani di Pekon Bumiarum Kecamatan Pringsewu gelisah pasalnya lahan pertanian yang mereka garap selama lima tahun terakhir tercemar limbah yang dihasilkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Pekon Bumiayu. Alhasil lahan yang biasanya dalam setahun mampu 2 kali masa tanam, sekarang hanya bisa ditanam 1 kali dalam setahun pun itu hasil produksi gabahnya tidak sebaik tahun tahun sebelumnya. Seperti yang disampaikan oleh Pranoto salah satu petani Bumiarum. Kamis, (23/12)

” Kami warga Bumiarum pak tepatnya di RW 5 RT. 5, akan tetapi lahan garapan kami ada di Bumiayu tepatnya berada dibawah Kompos(TPA), dulu tidak pernah ada masalah namun semenjak lahan Kompos tersebut di lapisi plastik dan air limbahnya (Lindi) masuk ke embung yang ada dibawahnya airnya jadi hitam serta bau yang sangat menyengat,” keluh Pranoto.
Masa tanamnya pun lanjut Pranoto hanya bisa ditanam saat musim rendeng (hujan) padahal sebelumnya pada musim gadu (kering) masih bisa menanam padi.

” Air embung sudah rusak berwarna hitam apa lagi saat musim kemarau air embung berwarna hitam pekat tanaman sekitarnya kecoklatan dan mati, tidak bisa dipakai untuk mengairi sawah, sekarang kami hanya mengandalkan air dari hujan, itupun hasilnya tidak maksimal, lahan saya sekitar seperempat hektar biasanya hasil gabahnya 1 ton lebih dua kali dalam setahun, tetapi sekarang untuk dapat 1 ton sangat berat itu pun hanya 1 kali dalam setahun,” lanjut prwot diamini oleh sejawatnya .

Tergerak dengan persoalan yang dialami petani Bumiarum Nurhadi kepada media ini mengatakan akan melakukan pendampingan terhadap para pemangku kebijakan untuk dapat memberikan solusi agar para petani dapat menggarap lahannya secara normal.

” Saat ini ada sekitar 5 hektar sawah terdampak oleh limbah TPA yang digarap oleh sekitar 20 petani yang berdomisili di Bumiarum, dan kemungkinan bisa bertambah, karena aktifitas saya dan kedekatan saya dengan warga, mereka meminta pendampingan agar persoalan tersebut bisa disampaikan kepada pihak terkait serta di carikan jalan keluarnya,” ulas Nurhadi.

Menurut Nurhadi, seharusnya pemerintah daerah serta DPRD peka terhadap pencemaran yang berdampak cukup luas.

” Selama ini kemana saja mereka, persoalan sudah 5 tahun lalu dan sempat mencuat dimedia, hal ini kan berdampak terhadap lingkungan serta melibatkan banyak orang bukan pula mengada-ada, harus ada tindakan jelas untuk mengatasi persoalan ini, warga sekitar TPA hanya mendapatkan dampak negatifnya saja, mulai dari pencemaran udara dengan bau yang sangat menyengat, pencemaran air limbah yang sudah terlihat dampaknya, hingga lalat yang luar biasa banyaknya akan tetapi nasib warga sekitar tidak pernah diperhatikan,” pungkas Nurhadi. (Novi Antoni)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button