Terkait 18 Bulan Gajih Tak Dibayar, 45 Karyawan PDAM Way Tuba,Sampaikan Keluhan Dengan Memasang Spanduk…

[su_animate][su_highlight background=”#cf141c”]Penalampungnews.com[/su_highlight][/su_animate]
Tulang Bawang-Beberapa Bulan Keluhan karyawan PDAM way tuba yang mengharapkan gajih selama 18 bulan yang tertunda pada tahun 2013-2014 yang lalu sampai saat ini belum ada penyelesaian dari Pihak perusahan PDAM way tuba,Akhirnya 45 karyawan memasang sepanduk Dibeberapa titik,yang berharap bisa dibaca dan didengarkan oleh bupati anggota dewan dan pejabat yang bertanggung jawab.3/10.
45 karyawan PDAM Way tuba telah mengadukan nasib mereka kepada DPRDtuba komisi 2 beberapa bulan lalu yang mana pengaduan karyawan tersebut ditanggapi oleh komisi 2 dengan baik oleh Novimarzani beserta anggota lainnya,yang berjanji akan membantu mengajukan permasalahaan ini ke pemkab tulang bawang.
Setelah media ini melihat ada nya sepanduk yang terpasang kan oleh karyawan PDAM di depan gedung DPRD tuba dan di lampu merah didepan terminal menggala, di pasang di plang reklame pada hari Senin 2 Oktober 2017 media ini pun berusaha menghubungi pihak karyawan PDAM melalu via Heandpone yang namanya tak mau disebutkan di media ini.
Yang mana dirinya juga menjadi korban selama 18 bulan kerja di perusahaan PDAM Way tuba, yang mana gajinya nya juga tertunda tidak terbayarkan oleh pihak perusahaan pada tahun 2013-2014 yang lalu sampai saat ini belum terbayarkan oleh pihak PDAM way tuba dan dia menjelaskan kepada media ini.
“Menurutnya,” Kami seluruh karyawan PDAM sudah melapor kan masalah gaji ini ke komisi 2 DPRD Tuba dan kami di sambut baik oleh bapak Novi marzani dan beliau sudah memperjuangkan nasib kami bah kan pihak komisi 2 DPRD tuba telah berusaha dan berjuang bahkan telah melakukan merekomendasikan ke PEMDA agar segera di bayarkan masalah gaji karyawan tapi nyata nya sampai sekarang belum ada kejelasan masalah gaji itu, tutur nya.
Pada saat itu kami telah mendengar perkataan pak novi marzani bahwa pihak nya telah merekomendasikan masalah gajih kami yang tertunda selama 18 bulan belum terbayarkan kepada seluruh karyawan PDAM tersebut, dan sampai sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah atau pun dari perusahaan PDAM way tuba ini.
Kami semua mengharapkan kepada segenap aparatur dan perangkat ke pemerintahan yang berwenang dimasalah ini,agar dapat bisa membatu kami untuk mendapat kan hak kami selaku karyawan yang mana selama 18 bulan kami berkerja belum mendapat kan gajih kami dan pihak perusahaan belum memenuhi kewajibannya sebagai perusahaan,”ucapnya.
Karena haya pemerintah daerah pemkab tulang bawang lah tempat kami mengadukan nasib kami semoga pemkab tulang bawang bisa membantu dan bisa mencari solusi kepada pihak perusahaan PDAM way tuba ini dan bisa mempercepat proses pembayaran gajih kami yang sampai saat ini belum ada kejelasannya.
Lebih jauh dirinya menerangkan kepada media,” permasalahan gajih 18 bulan yang tidak terbayar kan ini jika tidak ada titik terang dan penyelesaian secepat nya, maka kami akan memasang spanduk yang lebih besar lagi di DPRD Provinsi dan dikantor gubernur lampung untuk mengadukan nasib 45 karyawan yang berkerja selama 18 bulan tak terbayarkan tersebut.
Mungkin dengan cara seperti ini pemerintah propinsi bisa tau masalah yang menimpa kami dan mungkin cara seperti ini nasib kami selaku karyawan PDAM way tuba yang teraniaya dan hak kami yang dirampas oleh pihak perusahan akan terselesai kan,”tutupnya kepada media.