Terkait Laporan Suami ST,Kapolsek TBU Tegaskan:Jemput Paksa Jika Tidak Memenuhi Panggilan.

Penalampungnews.com tubaba- perselingkuhan Antara LK (50) dan ST (34),Suami ST melaporkan perbuatan yang memalukan keluarga besar yakni perbuatan mesum dengan lelaki lain,sedangkan ST masih sah istri suami nya dan mempunyai tiga anak dari suami yang saat ini.
Bedasarkan Surat bukti laporan YTS, No:TBL/B-136/IV/2017/Polda lampung/Res Tuba/Sek Udik. Tanggal (22/4/2017) Kapolsek Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat . AKP.Sainul AR, pastikan sampai senin mendatang LI, tidak penuhi panggilan pihaknya melakukan penangkapan secara paksa.
Hal tersebut setelah Suami ST,beserta keluarganya memberikan laporan resmi ke mapolsek setempat, serta telah dilakukan Visum terhadap ST,di Rumah sakit Assyfa medical, Kelurahan Dayaasri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Menurut AKP.Sainul AR, sebelumnya pada jum’at, (21/4/2017) sekira pukul 10:00 Wib, pada saat pelapor YTS, sedang berada di rumahnya saksi Dedi, membertahukan bahwa ada penggerebekan di lapangan Kelurahan Daya murni, kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba. Yang saat itu telah diamankan dua orang yang sedang di dalam sebuah mobil atas nama LI, dan istri pelapor ST, sedang berduaan didalam mobil. Atas informasi tersebut pelapor tidak terima, dan merasa kecewa serta terhina.
” Dari kejadian tersebut pihak nya menunggu dan menerima laporan dari pihak suami ST, dan keluarganya sekira Pukul 01:00 Wib. Selanjutnya, Pada pagi harinya saya perintahkan kepada ST, untuk menghadap agar di lakukan Visum.” Kata Sainul, saat di sambangi tipikorkriminalinvestigasi.com di ruang kerjanya pada (22/4/2017).
Lanjut dia, sejauh ini terduga pelaku LI, telah ada komunikasi terhadap pihak nya. Untuk mengklarifikasi atas ketidak hadiran LI, dari pemanggilan yang telah dilakukan pihak mapolsek setempat.
” kata LI kepada saya melalui sambungan handpond, dia belum dapat memenuhi panggilan di sebabkan ada keributan dalam rumah tangga nya. Namun dalam hal ini saya pertegas dan pastikan, jika LI, sampai senin mendatang tidak kunjung memenuhi panggilan kita, maka akan kami lakukan penangkapan secara paksa.” tegasnya.(Red)