Tiga Pelaku “CURAT” Berhasil Di Amankan Satreskrim Tuba…

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
Tulang Bawang|Berdasarkan laporan polisi, (LP/ 60 / II / Polda lpg / Res tuba tanggal 19 februari 2018), kasat Reskrim bersama team tekab 308 Res Tulang Bawang (Tuba) yang di back up langsung oleh personil Jatanras Polda Lampung berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang di duga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), selasa (03/04/2018) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolres Tulang Bawang melalui Kasat Reskrim AKP Doni menjelaskan,”pelapor datang dan menceritakan kejadian pada hari minggu (18/02/2018) sekira pukul 03.00 Wib, pelaku telah mencuri udang yang ada dalam bak truck cold diesel warna kuning, dengan Nopol B 9805 UDD sebanyak Lima fiber, di jalan poros rawa jitu, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,”jelasnya
,”ketiga pelaku yang telah di ketahui berinisial HS warga terbanggi besar, Lamteng, AW warga rawa jitu, tulang bawang, dan JS warga Bandar Lampung, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) dan saat ini pelaku di amankan di Polres Tuba guna penyelidikan lebih lanjut,”tambahnya. (Rls/idh)