Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara,Bekuk Seorang Oknum yang Diduga Mengedarkan Narkotika


Penalampungnews.com,Lampung Utara — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara (Lampura), yang dipimpin oleh Kasat narkoba, IPTU. Andri Gustami, S. Ik, membekuk seorang oknum yang diduga kuat mengedarkan narkoba jenis Shabu -Shabu. Diketahui, pada Senin (04/09/17), sekitar pukul 18.30 WIB, Ade Irawan bin Agus Fakhri, (31), warga Desa Sindangsari Kec. Kotabumi Utara, diringkus petugas.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, tersangka yang diduga kuat mengedarkan narkotika jenis Shabu di wilayah kota bumi utara yakni Sindangsari dan sekitarnya. berhasil diringkus petugas,” ungkap IPTU. Andri Gustami mewakili Kapolres Lampung utara, AKBP. Esmed Eryadi, dalam siaran persnya, Selasa, (05/09/17), seraya menjelaskan penangkapan terhadap tersangka Ade Irawan dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polrest Lampung utara di kediamannya. “Dalam penangkapan tersebut, tersangka tidak melakukan perlawanan dan terbukti menyimpan beberapa paket Shabu-shabu siap edar,” ungkap Andri.
“Sementara Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,”
Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas berupa :
5 (lima) paket shabu
1 (satu) tas kecil warna coklat
1 (satu) kotak permen. Pungkasnya.
Pewarta : Faisol