Lembaga KNTI,Akhirnya Di Tetapkan Dengan Nama “GANTI”…


[su_animate type=”bounceInDown”delay=”6″]Penalampungnews.com.|[/su_animate]
Bandar Lampung-Pengorbanan dalam memperjuangkan hak Nelayan dan Tani di Provinsi Lampung, tertuang dalam Gerakan Nelayan indonesia dan Tani (GANTI ) yang dibentuk (Pencetus) GANTI tersebut ialah Bp. Hi. RAHIMAN. SABIRIN.,SH.,MH,Asal Jakarta Selatan.
Lembaga ini awal dibentuk dengan nama Komite Nelayan Dan Tani Indonesia ( KNTI ), dikarenakan ada sesuatu dan lain hal maka nama tersebut diganti dengan Gerakan Nelayan dan Tani Indonesia (GANTI).
Seiringnya waktu dalam pembahasan Baru akhirnya di tetapkan GANTI atau Gerakan Nelayan Dan Tani Indonesia,Dengan akte pendirian pada Notaris YOSRIL A, S. H., M. KN. Yang beralamat ; JL. Raya Jagakarsa. Blok. C. No. 4. Jakarta Selatan. Dengan no. -129-Tertanggal 14 desember 2012 dengan Nama Gerakan Nelayan dan Tani Indonesia ( GANTI ) Lembaga ini.
Lembaga GANTI tersebut mempunyai kegiatan utama yang tercantum dalam Berkas maupun tugas dan fungsi (Tufuksi) seperti hal berikut,
1.merapatkan barisan nelayan dan tani secara masal baik hirijontal dan vertikal sampai akar rumput.
2.melakukan inkubasi usaha nelayan tani untuk menumbuh kembangkan prodak-prodak pertanian dan perikanan agar tercipta lapangan kerja dalam kerangka indonesia bahari dan agraris.
3.publikasi dan edukasi untuk kualitas sumber daya nelayan tani.
4.Advokasi untuk mengayomi hak dan kepentingan nelayan dan tani.
5.memasyarakatkan pola hubungan kekeluargaan dan persaudaraan seaama nelayan dan tani.
Intinya lembaga ini murni wujud perbuatan untuk nelayan dan tani, sehingga mereka bisa berpartisipasi dan atau ikut merasakan program-program pemerintah dari mulai tingkat pusat sampai tingkat daerah, provinsi/kabupaten,/kota. Sehingga petani dan nelayan bisa sejahtra.
Ketua Pimpinan Wilayah Provinsi Lampung Johan Syahril menerangkan,
“adanya Lembaga GANTI ini,secara tidak langsung untuk mengayomi buruh Nelayan dan Tani,karena tanpa adanya penggerak maka dihawatirkan hak-hak buruh Nelayan dan Tani tidak sampai pada mereka.”jelasnya.
Bukan itu saja,Johan Syahril mengatakan, betapa pentingnya buruh Nelayan dan Tani,maka dari itu untuk istansi pemerintah untuk memikirkan mereka yang bekerja dengan menggunakan otot dan taruhan nyawa itu,
“saya berharap kepada pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat, untuk memikirkan hak Nelayan dan Tani,sehingga mereka dalam menjalankan tugasnya dapat perlindungan langsung dari pemerintah dan juga mendapatkan bantuan dari pemerintah.”tutup Johan Syahril Pimpinan Wilayah Provinsi Lampung GANTI.
-Pengorbanan dalam memperjuangkan hak Nelayan dan Tani di Provinsi Lampung, tertuang dalam Gerakan Nelayan indonesia dan Tani (GANTI ) yang dibentuk (Pencetus) GANTI tersebut ialah Bp. Hi. RAHIMAN. SABIRIN.,SH.,MH,Asal Jakarta Selatan.
Lembaga ini awal dibentuk dengan nama Komite Nelayan Dan Tani Indonesia ( KNTI ), dikarenakan ada sesuatu dan lain hal maka nama tersebut diganti dengan Gerakan Nelayan dan Tani Indonesia (GANTI).
Seiringnya waktu dalam pembahasan Baru akhirnya di tetapkan GANTI atau Gerakan Nelayan Dan Tani Indonesia,Dengan akte pendirian pada Notaris YOSRIL A, S. H., M. KN. Yang beralamat ; JL. Raya Jagakarsa. Blok. C. No. 4. Jakarta Selatan. Dengan no. -129-Tertanggal 14 desember 2012 dengan Nama Gerakan Nelayan dan Tani Indonesia ( GANTI ) Lembaga ini.
Lembaga GANTI tersebut mempunyai kegiatan utama yang tercantum dalam Berkas maupun tugas dan fungsi (Tufuksi) seperti hal berikut,
1.merapatkan barisan nelayan dan tani secara masal baik hirijontal dan vertikal sampai akar rumput.
2.melakukan inkubasi usaha nelayan tani untuk menumbuh kembangkan prodak-prodak pertanian dan perikanan agar tercipta lapangan kerja dalam kerangka indonesia bahari dan agraris.
3.publikasi dan edukasi untuk kualitas sumber daya nelayan tani.
4.Advokasi untuk mengayomi hak dan kepentingan nelayan dan tani.
5.memasyarakatkan pola hubungan kekeluargaan dan persaudaraan seaama nelayan dan tani.
Intinya lembaga ini murni wujud perbuatan untuk nelayan dan tani, sehingga mereka bisa berpartisipasi dan atau ikut merasakan program-program pemerintah dari mulai tingkat pusat sampai tingkat daerah, provinsi/kabupaten,/kota. Sehingga petani dan nelayan bisa sejahtra.
Ketua Pimpinan Wilayah Provinsi Lampung Johan Syahril menerangkan,
“adanya Lembaga GANTI ini,secara tidak langsung untuk mengayomi buruh Nelayan dan Tani,karena tanpa adanya penggerak maka dihawatirkan hak-hak buruh Nelayan dan Tani tidak sampai pada mereka.”jelasnya.
Bukan itu saja,Johan Syahril mengatakan, betapa pentingnya buruh Nelayan dan Tani,maka dari itu untuk istansi pemerintah untuk memikirkan mereka yang bekerja dengan menggunakan otot dan taruhan nyawa itu,
“saya berharap kepada pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat, untuk memikirkan hak Nelayan dan Tani,sehingga mereka dalam menjalankan tugasnya dapat perlindungan langsung dari pemerintah dan juga mendapatkan bantuan dari pemerintah.”tutup Johan Syahril Pimpinan Wilayah Provinsi Lampung GANTI.
(idh)