TNI Polri dan Satpol PP Laksanakan Apel Ops Yustisi Sistem Stasioner di Polsek Sekampung

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Jajaran Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur melaksanakan giat rutin operasi Yustisi sistem Stasioner percepatan penanganan Covid 19 bersama Koramil dan Pol PP di Jalan Raya Sekampung, Minggu (02/11/2020).
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Sekampung IPTU M. Slamet Riyadi menjelaskan,”sasarannya adalah masyarakat pengendara roda empat dan roda dua yang melintas di jalan raya Sekampung,”Ujar Kapolsek Sekampung
Lebih jauh IPTU M. Slamet Riyadi menjelaskan,”hasil yang dicapai melakukan operasi yustisi sistem stasioner dengan teguran sebanyak 64 orang yang tidak memakai masker,” Lanjut Kapolsek Sekampung
Tindakan dan sanksi yang di lakukan oleh gabungan Polri, TNI dan SatPol PP Kecamatan Sekampung yang tidak memakai masker dengan total teguran lisan sebanyak 64 orang dengan rincian, ucapkan janji untuk mematuhi protokol kesehatan sebanyak 30 orang, hukuman push up 20 orang, menyanyikan lagu Nasional 14 orang. (Eri)